Sukses

Dorong Laju Kendaraan Listrik, Ini Strategi yang Diusung Pemerintah

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Peraturan Presiden 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai telah diatur secara rinci.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Peraturan Presiden 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai telah diatur secara rinci.

"Ini tentunya menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas research and development serta deployment kendaraan listrik serta komponen utama maupun pendukungnya," ujarnya di IIMS Motobike, Jumat (29/11/2019).

Tak hanya itu, Agus juga menegaskan pemerintah telah menyiapkan Super Deductible Tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi sehingga pengurangan penghasilan bruto dapat dilakukan.

"Pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 45 tahun 2019 dimana salah satunya mengatur Super Deductible Tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto 200 hingga 300 persen," ujarnya.

Kementrian Perindustrian saat ini juga telah melakukan studi terkait mobile battery sharing sehingga langkah menggunakan kendaraan listrik semakin mudah dan terbuka bagi masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Strategis untuk Kendaraan Listrik di Indonesia

"Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) sedang melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing di kota Bandung dan provinsi Bali," tuturnya.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menegaskan studi yang dilakukan pihaknya saat ini merupakan salah satu langkah strategis untuk kendaraan listrik di Indonesia.

"Mari sama-sama kita meningkatkan kegairahan industri sepeda motor listrik di Tanah Air sehingga mendukung upaya Pemerintah mengurangi defisit neraca perdagangan Migas," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik