Sukses

Denda untuk Pengemudi Pemberi Jalan buat Ambulans

Nasib sial menimpa seorang pengemudi yang sengaja memberikan jalan kepada ambulans yang akan lewat. Tak tanggung, dendanya hampir Rp1 juta.

Liputan6.com, Jakarta Nasib sial menimpa seorang pengemudi yang sengaja memberikan jalan kepada ambulans yang akan lewat. Tak tanggung, dendanya hampir Rp1 juta.

Kejadian janggal itu berlangsung di Cardif, Inggris bulan lalu. Melansir dari thesun.co.uk, seseorang pengendara harus didenda $70 atau sekitar Rp962 ribu (Kurs $1=Rp13.742).

Pengendara mobil itu bernama Mark Richards yang harus rela didenda karena memasuki jalur bus saat memberi jalan bagi ambulans.

Berdasarkan keterangannya, Mark Richards sebenarnya mengikuti mobil depannya yang menepi ke jalur bus, ketika mengetahui di belakang mereka ada ambulans yang akan lewat.

Setelah ambulans tersebut lewat, sebenarnya Richards kembali ke jalur seharusnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Terima Didenda

Tak terima dengan denda yang diberikan kepadanya, Mark Richards menyarankan agar mengkaji lagi keputusan tersebut. Lihat dulu rekaman CCTV yang ada.

"Ini konyol. Dalam foto yang mereka berikan kamu tidak bisa melihat ambulans."

"Aku masuk dua atau tiga detik kemudian ambulans lewat. Itu berjalan cukup cepat."

"Yang harus mereka lakukan adalah melihat rekamannya," jelas Mark.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.