Sukses

Pemotor Kabur Saat Hendak Ditilang, Istrinya Ketinggalan

Meski sudah tau melanggar peraturan lalu lintas, ada saja kelakuan pengendara sepeda motor saat hendak ditilang oleh polisi. Mulai dari marah-marah hingga merusak kendaraannya karena kesal.

Liputan6.com, Jakarta Meski sudah tau melanggar peraturan lalu lintas, ada saja kelakuan pemotor saat hendak ditilang oleh polisi. Mulai dari marah-marah hingga merusak kendaraannya karena kesal.

Baru-baru aksi seorang pemotor menarik perhatian media sosial karena meninggalkan istrinya saat hendak ditilang polisi seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo, Rabu (30/10/2019).

Dalam video tersebut terlihat pemotor tidak menggunakan helm saat berkendara. Saat diberhentikan polisi, pria tersebut justru marah sembari menghidupkan kendaraannya dan pergi.

Bila awalnya pemotor berkendara dengan sang istri, pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung memacu kendaraannya dan meninggalkan wanita paruh baya tersebut di lokasi kejadian.

Melihat aksi itu, warga sekitar mencoba mengingatkan pemotor bahwa Ia sedang berkendara dengan sang istri dengan berteriak. Namun aksi tersebut tak dihiraukan dan pemotor tetap memacu kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komentar Warganet

"Gimmick biar ga ketilang, tp ttp ngorbanin istri suruh pulang sndiri harusnya langsung di glandang ke bui," tulis akun @roby.sugianto.

"Tingkah orang yg marah2 pada saat ditilang adalah untuk menutupi kesalahan nya," tulis akun @mommy_nadya_azka.

"Saran buat saya....polisi harus tetap tegas....klo yg melanggar marah2....tetep di proses aja....," tulis akun @reyfaiker.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.