Sukses

Soal Tren Motor Listrik, Ini Tanggapan Peugeot Indonesia

Sebagai kendaraan masa depan, beberapa perusahaan otomotif mulai melirik motor listrik untuk dijual di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai kendaraan masa depan, beberapa perusahaan otomotif mulai melirik motor listrik untuk dijual di Indonesia. Terlebih, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik menjadi bukti keseriusan pemerintah mendorong hal ini.

Meski menyambut baik peraturan tersebut, Satya Saptaputra, CEO Peugeot Motorcycles Indonesia mengaku masih harus melihat komponen lokal yang tersedia di Indonesia.

"Kita ada tiga motor listrik. Ada yang sudah diperkenalkan di EICMA. Untuk Indonesia, peraturan nomor 55 tahun 2019 menyatakan boleh CBU, namun lokal konten menjadi tantangan luar biasa. Jadi sebenarnya harus dilihat dulu," kata Satya di Cipete, Jakarta Selatan.

Satya mengaku persyaratan terkait komponen lokal cukup memberatkan. Hal ini tak terlepas dari persentase komponen lokal yang harus semakin meningkat seiring berjalannya waktu.

"Sebenarnya peraturanya terbuka, tapi terbuka dengan syarat yang sangat berat. Yang paling penting baterai, itu yang harus siap di Indonesia. Karena itu kan universal. Jadi semua merek pakai produsen baterai 1-3 saja diseluruh dunia," ujarnya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motor Listrik

Terkait sistem penggerak, Satya mengatakan peralihan dari mesin konvensional ke motor listrik tidaklah sulit.

"Penggerak dari motor bensin ke listrik sebenarnya tidak rumit. Tapi saya bayangkan nanti yang maju duluan pasti produsen-produsen yang punya volume besar. Karena skala ekonomisnya juga dipastikan harus tercapai," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini