Sukses

Bukan Sekadar Melumasi, Ini Fungsi Lain Oli Mesin yang Mesti Diketahui

Setiap kendaraan bermotor wajib melakukan pergantian oli mesin secara berkala. Hal ini untuk menunjang performa mesin agar tetap prima.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap kendaraan bermotor wajib melakukan pergantian oli mesin secara berkala. Hal ini untuk menunjang performa mesin agar tetap prima.

Selama ini, oli mesin lebih banyak diketahui berfungsi melumasi bagian dapur pacu kendaraan. Tapi tahukah jika ada fungsi lain dari cairan kental berwarna pekat ini?

Dikutip dari Federal Oil, Kamis 17 Oktober 2019, oli mesin yang berfungsi melumasi mesin berfungsi mendinginkan komponen mobil yang paling aktif bekerja ini. Oli akan meredam panas yang berlebihan yang dihasilkan oleh mesin.

Oli mesin juga bisa membantu membersihkan komponen. Pelumas memiliki zat aditif yang bisa membersihkan komponen di dalam mesin.

Fungsi oli mesin ketiga adalah menghaluskan suara mesin. Jika mesin motor bersuara kasar, kemungkinannya berasal dari oli yang sudah lama tidak diganti. Oli ini berperan sebagai peredam suara agar membuat mesin terdengar halus.

Keempat, mencegah mesin berkarat. Oli memiliki aditif yang berfungsi sebagai anti karat yang efektif membantu mesin berbahan dasar logam.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fungsi Lain

Kemungkinan besar karat timbul karena bercampur dengan elemen lain. Saat mesin berkarat, kerjanya akan semakin terbebani.

Terakhir, Oil mesin berfungsi sebagai perapat. Selain melumasi, oli mesin merapatkan celah-celah antara silinder dan piston.

Ini akan membuat kemungkinan terjadinya kebocoran kompresi dan tekanan hasil pembakaran akan berkurang. 

Sumber: Dream.co.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.