Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Deretan Mobil Imam Nahrawi dan Tilang Elektronik di Tol

Mantan Menpora Imam Nahrawi akhirnya akhirnya dinyatakan terjerat kasus korupsi di kementerian yang dipimpinanya. KPK menjadikannya sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menpora Imam Nahrawi akhirnya akhirnya dinyatakan terjerat kasus korupsi di kementerian yang dipimpinanya. KPK menjadikannya sebagai tersangka. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Deretan Mobil Milik Menpora yang Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penyaluran bantuan kepada KONI dari pemerintah melalui Kemenpora.

Imam Nahrawi diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Total dugaan suap itu merupakan penerimaan yang berhubugnan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Selengkapnya baca di sini.

2. Cara Cerdik BMW Astra Habiskan Stok 320i Sport Shadow Edition

BMW Astra menawarkan program jaminan beli kembali 320i Sport Shadow Edition dengan menggandeng BRI Finance. Melalui program ini, konsumen secara tidak langsung diuntungkan karena setahun setelahnya 320i Sport Shadow Edition yang telah dibeli bisa diganti dengan all new BMW 320i (G20).

Menariknya, saat pergantian unit nanti konsumen tinggal meneruskan angsuran saat pertama kali membeli 320i Sport Shadow Edition. Konsumen hanya dibebankan ongkos bea balik nama (BBN). Selengkapnya baca di sini.

Simak Vidio Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Bulan Depan, Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

Setelah diberlakukan di ruas jalan biasa, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) dalam waktu dekat bakal diperluas hingga ke jalan tol. Rencananya, aturan ini bakal berlaku mulai bulan depan.

Dijelaskan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, penerapan tilang elektronik di jalan bebas hambatan ini pada dasarnya sama seperti yang sudah dilakukan di beberapa ruas jalan Jakarta sebelumnya. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.