Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Diskon Pajak Kendaraan dan Pelatihan Safety Riding

Untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak, pemerindah daerah DKI Jakarta memberikan diskon pajak kendaraan bermotor. Berlaku hingga akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak, pemerindah daerah DKI Jakarta memberikan diskon pajak kendaraan bermotor. Berlaku hingga akhir tahun. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Tanggapan Anies

 HomeOtomotifOto NewsAda Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Tanggapan Anies Liputan6.com17 Sep 2019, 18:00 WIB15  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Diaspora Indonesia, Sabtu (10/8/2019).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)Liputan6.com, Jakarta -Penunggak pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta akan mendapatkan keringanan berupa diskon pajak kendaraan. Hal ini tertuang dalam dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, program tersebut merupakan inisiatif Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Pada kebijakan ini, Pemprov DKI memberlakukan keringanan pengurangan pokok pajak daerah untuk beberapa jenis pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Selengkapnya baca di sini.

2. Pengguna Moge Honda Dapat Pelatihan Safety Riding

Puluhan pemilik Honda Big Bike dari berbagai tipe ikut dalam pelatihan safety riding di Wahana Safety Riding Center Jatake, Tangerang, Sabtu (14/9). Mulai dari CMX500 Rebel, CB650R, CB500F, CB500X hingga Gold Wing 1800.

Peserta mendapatkan beragam edukasi berkendara aman dari tim instruktur Safety Riding Promotion Wahana (SRP). Kegiatan ini tentu sangat positif, mengingat motor yang dijual memiliki kubikasi mesin besar bahkan bobotnya dan dimensinya pun gede. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. 5 Fakta Diskon Penunggak Pajak di Jakarta, Ada Kendaraan Bermotor Juga

Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon untuk penunggak pajak di DKI Jakarta. Diskon tersebut berupa penghapusan biaya sanksi atau denda.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengimbau agar seluruh wajib pajak aktif mengikuti program keringanan pajak daerah. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.