Sukses

Regulasi Modifikasi Kendaraan Bermotor di Indonesia Masih Belum Jelas

Modifikasi kendaraan bermotor semakin digemari masyarakat Tanah Air, hal itu dibuktikan dengan hadirnya Indonesia Modification Expo 2019 di Balai Kartini, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Modifikasi kendaraan bermotor semakin digemari masyarakat Tanah Air, hal itu dibuktikan dengan hadirnya Indonesia Modification Expo 2019 di Balai Kartini, Jakarta.

Meski demikian, Andre Mulyadi founder National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang juga menjabat sebagai IMX Project Director mengaku regulasi terkait modifikasi di Indonesia masih belum jelas.

"Kalau dari regulasi di Indonesia sebenarnya belum ada regulasi untuk modifikasi. Jadi benar-benar masih area abu-abu," kata Andre di Kuningan, Jakarta.

Karena itu, Andre mengaku pihaknya dengan Kementerian Perindustrian terus mempelajari apa saja ketentuan dan regulasi yang pas terkait modifikasi kendaraan bermotor.

"Makanya kita berkolaborasi dengan kementerian perindustrian untuk sama-sama pelajari kira-kira ke depannya akan seperti apa," ujar Andre.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Adanya Standar Nasional Indonesia (SNI)

Agar industri modifikasi semakin berkembang, Andre mengaku perlu adanya standar Nasional Indonesia (SNI), terlebih untuk industri dan produk lokal yang bergerak di bidang ini.

"Misalkan contohnya kaya di SNI, kita tuh pengen SNI itu sebenarnya melindungi produk lokal di Indonesia. Jadi industrinya juga akan semakin berkembang," tutur Andre.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.