Sukses

BPPT Siap Kaji Pengolahan Limbah Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Hadirnya era kendaraan ramah lingkungan di Indonesia menimbulkan permasalahan baru, salah satu yang banyak disorot ialah limbah baterai yang digunakan. Memiliki masa pakai, pengolahan baterai kendaraan menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan.

Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya era kendaraan ramah lingkungan di Indonesia menimbulkan permasalahan baru, salah satu yang banyak disorot ialah limbah baterai yang digunakan. Memiliki masa pakai, pengolahan baterai kendaraan menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan.

Isu limbah baterai kendaraan semakin mencuat kala Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik.

Menanggapi hal tersebut Jarot Raharjo, Peneliti Pusat Teknologi Material BPPT mengaku pihaknya terus mengkaji pengolahan teknologi apa yang akan digunakan untuk mengelola limbah ini. "Jadi BPPT mulai setahun lalu dari isu mobil listrik mulai booming kami telah mempersiapkan ke depannya bagaimana, karena ini artinya akan banyak limbah baterai," kata Jarot di acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019, Kamis (5/9/2019).

Jarot menyebut pihaknya akan melakukan daur ulang dan memperbaiki material berharga dari baterai yang digunakan pada kendaraan listrik sehingga bisa dikembangkan kembali.

"Jadi dari pusat teknologi material kami sudah mengkaji teknologi bagaimana melakukan daur ulang baterai. Artinya dari daur ulang itu kita memperbaiki lagi material berharga yang ada di baterai lithium sepeti kobalt, mangan, nikel. Dari proses yang kami kembangkan nanti bisa dikembangkan lagi untuk pembuatan baterai," ujar Jarot.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikembangkan di Indonesia

Sebelumnya, pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menegaskan saat ini sudah ada solusi terkait pengolahan limbah baterai kendaraan listrik.

"Limbah baterai secara akademis sudah ada solusinya. Pemerintah, bangunlah business model yang baru," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (13/8/2019).

Yannes menegaskan riset saat ini menunjukkan limbah baterai kendaraan listrik bisa didaur ulang, karena itu dukungan pemerintah terkait hal ini sangat dibutuhkan.

"Secara laboratorium, limbah baterai sudah bisa didaur ulang, bahkan hingga 95% reusable. Dukung lah hilirisasi riset tersebut agar bisa layak secara keekonomian," ujarnya.

Bukan di luar negeri, Yannes mengatakan riset terkait daur ulang baterai mobil listrik dilakukan di dalam negeri, tepatnya oleh Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Sudah berhasil dikembangkan sekali lagi oleh UNS, bukan luar negeri. Dalam skala laboratorium," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.