Sukses

Servis Tetap di Bengkel Resmi, Ini yang Didapat Mobil Dinas Menteri

Toyota Crown 25 HV G-Executive resmi menjadi kendaraan dinas untuk menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Toyota Crown 25 HV G-Executive resmi menjadi kendaraan dinas untuk menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.

Mengutip laman resmi Setkab.go.id, pengadaan mobil dinas dilakukan dengan sistem lelang dan dimenangkan PT Astra International Tbk-TSO.

Harus menyediakan 101 unit kendaraan dengan nilai Rp147,2 miliar, bagaimana sistem servis kendaraan ini?

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandi menegaskan untuk servis kendaraannya akan dilakukan salah satu bengkel resmi Toyota.

"Kebetulan Astra Internasional atau Auto 2000 untuk servisnya. Memang mobil menteri yang ada sekarang pun servisnya di Auto 2000 jadi enggak ada perubahan dengan yang sebelumnya," kata Anton.

Dirinya menjelaskan, sistem yang dilakukan untuk melakukan servis juga sama seperti konsumen Toyota lainnya, yakni datang ke bengkel dan melakukan booking.

"Sistem servisnya itu sama seperti konsumen biasanya, memang normalnya datang ke bengkel dan biasanya booking dulu," ujar Anton.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gratis Jasa dan Suku Cadang Selama 5 Tahun

Untuk mempermudah jasa after sales, penjualan mobil pabrikan otomotif Jepang ini sudah termasuk biaya servis dan suku cadang yang dibutuhkan selama 5 tahun.

"Kebetulan memang mobil Crown ini sudah kita lengkapi free jasa dan free spare part selama 5 tahun. Memang itu kebutuhan instasi Pemerintah. Ganti oli juga termasuk. Asuransi enggak, kita hanya menjual paket mobilnya," tutur Anton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.