Sukses

Mengenal ESS, Fitur yang Menjadi Soal Kontes Mekanik Honda

Ada sesuatu yang baru dari penyelenggaraan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2019. Salah satunya adalah soal yang diujikan kepada peserta kontes.

Liputan6.com, Jakarta - Ada sesuatu yang baru dari penyelenggaraan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2019. Salah satunya adalah soal yang diujikan kepada peserta kontes.

Ya, AHM sebagai penyelenggara selalu memperbarui soal-soal yang dujikan. Hal ini agar selaras dengan perkembangan teknologi yang diadopsi sepeda motor Honda.

Disebutkan, soal terbaru yang diujikan di tahun ini adalah mengenai fitur emergency stop signal (ESS) yang diadopsi Honda CBR150R dan Honda ADV150 tipe ABS. Namun dalam praktik ujian AHM-TSC 2019 menggunakan Honda CBR150R.

Wedijanto Widiarso, GM Technical Service Division AHM menyampaikan, soal yang diberikan terkait ESS ini adalah memecahkan masalah agar fitur ini kembali berfungsi sempurna.

Menurut Wedijanto, adanya fitur ESS untuk membantu lingkungan atau pengendara lain di sekitar bisa lebih waspada bahwa kendaraan di depannya terjadi sesuatu.

Lebih lanjut ia menyebutkan, ada perbedaan antara lampu hazard dengan ESS. Jika lampu hazard diaktifkan secara manual, namun ESS akan berkedip otomatis jika sensor membaca sesuatu yang dianggap berbahaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan

"Kedipan lampu hazard dengan ESS itu sama karena menggunakan lampu yang sama. Bedanya, hazard itu dipergunakan dalam kondisi motor itu mendapat kesulitan. Kalau motor kamu terjadi trouble, kamu parkir lalu nyalakan hazard (sebagai penanda),"

"Tapi kalau ESS ini, saat kamu jalan kencang dia akan kasih warning berupa kedipan lampu hazard karena sensor membaca sepertinya motor ini sedang melakukan pengereman mendadak sehingga harus waspada. Fitur ini bisa membaca minimum kecepatan 54 km/jam. Kalau engine brake tidak bisa, hanya bisa menyala kalau rem mendadak," jelas Wedijanto.

Oleh karena itu, soal mengenai ESS penting diujikan sekaligus bagian dari edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, fungsi hazard kerap disalahgunakan terutama oleh oknum biker saat melakukan touring.

"Itu yang harus di edukasi di masyarakat kita, jangan-jangan tidak tahu bahwa apa arti lampu hazard yang ada di lampu motor tersebut. Makanya penggunaan hazard saat ini dilarang karena itu salah," tutup Wedijanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.