Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Pembatasan Mobil dan Syarat Impor Mobil Listrik

Segera, pembatasan mobil bermesin cetus api segera berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan volume mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta Segera, pembatasan mobil bermesin cetus api segera berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan volume mobil listrik. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Siap-Siap, Pemerintah Akan Batasi Kendaraan BBM Secara Bertahap

Hadirnya mobil listrik dikabarkan siap menggantikan mobil-mobil yang masih menggunakan BBM seperti bensin, solar, dan biodiesel B20. Hal ini seiring dengan pengembangan mobil listrik di Indonesia setelah regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dinilai sebagai kendaraan masa depan, kendaraan listrik tidak memiliki gas buang layaknya kendaraan konvensional yang ada saat ini. Karena itu, kendaraan ini diklaim lebih ramah lingkungan dan hemar energi. Selengkapnya baca di sini.

2. SUV Baru Honda Bertampang Accord, Bodinya Mirip CR-V

Muncul sebuah SUV anyar berlabel Honda, namun bukan CR-V. Ia diberi nama Honda Breeze. Unit punya platform yang sama dengan CR-V, tapi bermuka lebih mirip sedan Accord terbaru.

Anda bisa melihat semua sisi eksterior. Mulai dari depan, mata lebih menyipit dan pakai teknologi LED. Baik pada lampu utama maupun DRL (lampu siang). Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Ingin Impor Kendaraan Listrik, Ini Syarat yang Ditetapkan Pemerintah

Peraturan Presiden (Perpres), terkait Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi ditandatangani beberapa waktu lalu.

Hal ini memberi pertanda perkembangan mobil listrik di Indonesia, baik hybrid, plug-in hybrid, baterai, dan juga energi terbarukan (flexy engine) bakal bergerak lebih cepat dalam beberapa waktu ke depan. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.