Sukses

Masuk Era Mobil Listrik, Apa yang Harus Disiapkan Pemerintah?

Beberapa waktu ke depan, era kendaraan listrik baik mobil atau motor bakal segera terwujud. Tidak hanya skala pasar global, industri otomotif Indonesia juga tengah mempersiapkan untuk menyambut kendaraan tanpa emisi ini.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu ke depan, era kendaraan listrik baik mobil listrik atau motor listrik bakal segera terwujud. Tidak hanya skala pasar global, industri otomotif Indonesia juga tengah mempersiapkan untuk menyambut kendaraan tanpa emisi ini.

Meski banyak pabrikan yang sudah memperkenalkan line-up mobil listriknya secara global, hingga saat ini Agen Pemegang Merek (APM ) di Tanah Air masih menunggu kebijakan dan peraturan terkait hal ini dilaksanakan.

Tak hanya itu, infrastruktur yang ada saat ini juga masih dinilai beberapa pihak belum siap menyambut era mobil listrik. Lalu apa saja yang seharusnya disiapkan pemerintah terkait mobil listrik di Tanah Air?

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menegaskan pemerintah harus serius mempersiapkan diri untuk mengantisipasi datangnya era kendaraan listrik.

"Pertama, tariff dan non tariff barrier yang membuat semua stakeholders kendaraan listrik diuntungkan secara ekonomi," kata Yannes kepada Liputan6.com, Selasa (13/8/2019).

Selain itu, peraturan yang nantinya akan menguntungkan pemilik kendaraan listrik juga harus disiapkan, sehingga masyarakat memiliki minat lebih terhadap kendaraan ramah lingkungan.

"Pemerintah daerah juga harus mengembangkan kawasan eksklusif untuk kendaraan listrik yang membuat orang semakin tertarik dengan berbagai kemudahan, kenyamanan, privilege, dan prestise dari kendaraan listrik yang mereka beli dan pergunakan," ujar Yannes.

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infrastruktur Pengisian Daya

Tak hanya itu, pajak untuk kendaraan listrik juga diharapkan memiliki keunggulan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

"Memastikan juga jika pemerintah daerah mengimplementasikan peraturan daerah yang pro pada peningkatan pendapatan asli daerah mereka melalui pajak kendaraan bermotor yang nilainya lebih. Rendah dari kendaraan bermotor bakar, nah bagaimana kompensasi dana perimbangan daerah akibat turun nya pemasukan asli daerah akibat skema pajak ini? Pemerintah pusat harus segera menjelaskan nya," ujarnya.

Infrastruktur terkait sistem charging juga harus diperhatikan. Hal ini tak terlepas dari sumber utama kendaraan listrik ialah pengisian daya ulang dengan sistem charging.

"Infrastruktur listrik sebuah keharusan, terutama sistem fast charging di rumah tinggal yang tidak membebani keuangan pelanggan. PLN sudah dipersiapkan atau belum? Edukasi dari pemerintah juga harus segera dilakukan, mulai dari level generasi Z, our next generation, hingga generasi baby boomers," ujar Yannes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.