Sukses

Perpres Mobil Listrik Sah, Ini Tanggapan Toyota dan DFSK

Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik yang resmi diteken Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Senin 5 Agustus 2019 mendapat banyak sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik yang resmi diteken Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Senin 5 Agustus 2019, mendapat banyak sorotan.

Hal ini tak terlepas dari keinginan pemerintah untuk mendorong pelaku industri otomotif membangun mobil listrik di Indonesia melalui Perpres tersebut. Terlebih, bahan baku untuk membuat baterai mobil listrik ada di Indonesia sehingga bisa dengan cepat dirancang.

Menanggapi hal tersebut, beberapa Agen Pemegang Merek kendaraan roda empat di Tanah Air memberikan komentarnya. Telah menghadirkan kendaraan ramah lingkungan berjenis hybrid, PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku mendukung langkah yang diambil pemerintah.

"Semua Agen Pemegang Merek (APM) di Tanah Air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif Nasional," kata Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto, Kamis (8/8/2019).

Selain itu Soerjo menegaskan pihaknya memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

"Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis EV, di antaranya hybrid EV, plug-in hybrid EV, battery EV, dan fuel cell EV. Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DFSK

Pabrikan otomotif asal Cina, DFSK juga menyambut positif Perpres yang telah ditandatangani Presiden RI. Meski demikian, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah terkait kendaraan listrik.

"Tentunya kami menyambut positif, namun hingga sekarang kami belum mendapat sosialisasi secara resmi tentang Perpres tersebut dari kementerian terkait. Tentu nya jika nanti kami mendapatkan surat tersebut, akan kami pelajari dan diskusikan di internal kami," kata PR & Digital Manager DFSK Arvianne DB kepada Liputan6.com.

Meski demikian, wanita yang akrab disapa Anne tersebut menegaskan pihaknya sudah siap secara produk.

"Kalau produk siap, karena di Cina sendiri produk kami sudah mulai dipasarkan. Tapi kami harus pelajari dulu regulasi di Indonesia," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.