Sukses

Regulasi Kendaraan Listrik Diteken Jokowi Pekan Ini

Regulasi terkait perkembangan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid, dan energi terbarukan akhirnya bakal segera selesai.

Liputan6.com, Tangerang - Regulasi terkait perkembangan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid dan energi terbarukan akhirnya bakal segera selesai. Rencananya, Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi siap menandatangani peraturan tersebut dalam pekan ini.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di sela-sela pemaparan terkait industri otomotif di seminar Indonesia Automotive Industry Readiness Towards Industry 4.0 di gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

"Pemerintah terus menerus melakukan komunikasi dan sudah memformulasikan (regulasi kendaraan listrik). Minggu ini, Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," jelas Sri Mulyani, di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).

Dalam paparannya juga disebutkan, bakal ada dua paket kebijakan yang diputuskan. Pertama, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi.

"Sedangkan peraturan pemerintah (PP) menyangkut perubahan dari pajak, dan berhubungan dengan klasifikasi dan emisi dari otomotifnya," tegasnya.

Sementara itu, untuk detail dua paket kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan ini, akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam kesempatan selanjutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendaraan Listrik untuk Masa Depan dan Lingkungan adalah Keniscayaan

Era kendaraan listrik di Indonesia sudah di depan mata. Perlahan tapi pasti, satu per satu pabrikan otomotif mulai mengenalkan produk kendaraan bertenaga listrik maupun hybrid.

Ketua Umum Sinergi Nawacita Indonesia (SNCI) RM. Suryo Atmanto menyebut, kendaraan listrik untuk masa depan dan lingkungan adalah sebuah keniscayaan. Terlebih, kendaraan listrik dianggap efektif untuk mengurangi polusi.

"Sebenarnya ini cukup baik, terutama untuk mengurangi polusi. Tapi kan kita bergerak dari level bawah diperkenalkan dengan mobil listrik sampai di pemerintahan bisa pakai mobil itu. Asal infrastrukturnya dibenahi dulu. Kan kalau kita beli mobil listrik tapi mau ngecasnya dimana?," terangnya di arena GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang.

Menurutnya, bila industri kendaraan listrik ini bisa tumbuh dengan baik maka dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

"Sehingga kita tidak perlu impor migas lagi," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.