Sukses

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan, Begini Respon Pengguna Jalan

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kamera pengawas atau CCTV mulai diterapkan hari ini. Pengguna jalan pun mempertanyakan efektivitas sistem baru ini.

Liputan6.com, Jakarta - Berlaku untuk kendaraan roda empat, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kamera pengawas atau CCTV mulai diterapkan Senin (1/7/2019) ini.

Tersebar di 10 titik jalan Sudirman-Thamrin, terdapat 12 CCTV yang siap mengidentifikasi pengendara yang melakukan pelanggaran.

Hal ini tentu menimbulkan banyak tanggapan pengguna jalan, salah satunya datang dari Tio. Pengendara Toyota Rush ini mengaku sistem ini bagus untuk peningkatan teknologi Kepolisian.

"Untuk peningkatan teknologi Kepolisian bagus. Tapi sebagai masyarakat saya meragukan efektivitasnnya, seperti efek jera bagi pelanggar. Karena memang biasanya pengguna mobil itu lihat Polisi baru taat," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta.

Terkait sistem pembayaran Tio mengaku lebih dimudahkan, namun untuk mengetahui denda yang harus dibayar terdengar cukup rumit.

"Pakai surat konfirmasi dulu, lalu masuk lagi ke website baru tahu denda dan bayar melalui transfer," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Lalu Lintas Diprediksi Menurun

Selain itu, pengguna jalan lain Nica mengaku sistem ini akan menurunkan pelanggaran di jalan karena dipantau CCTV. Terlebih Ia sebagai seorang wanita merasa terbantu dengan penerapan denda melalui sistem transfer.

"Memang berasa banget pas masuk jalan Sudirman Thamrin mobil itu biasanya akan lebih teratur karena ada CCTV pas uji coba. Lebih baik di semua jalan digunakan CCTV. Pembayaran juga lebih praktis lewat transfer," ujarnya.

Krisna pemilik mobil Toyota Vios juga menyambut baik hal ini. Baginya sistem ini sama dengan beberapa negara maju di dunia.

"Adik saya di Abu Dhabi melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu merah. Saat gajian secara otomatis Ia dapat potongan denda terkait hal tersebut," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini