Sukses

Top3: Ratusan Juta Rupiah Tebus Mobil Parkir dan Kuntilanak di Terowongan

Mobil terparkir di sebuah lahan parkir selama 2 tahun, kira-kira biayanya berapa? Ternyata bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Mobil terparkir di sebuah lahan parkir selama 2 tahun, kira-kira biayanya berapa? Ternyata bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Nyaris 2 Tahun Dibiarkan Parkir, Tarifnya Ratusan Juta Rupiah

Lupa posisi memarkirkan kendaraan saat berkunjung ke mal bukan hal yang aneh. Tapi, bagaimana jika sampai lupa lokasi parkir dan membiarkan selama nyaris 2 tahun. Rasanya mustahil.

Tapi hal itu terjadi di Hangzhou, China. Dilansir Zing, seorang pemilik Hyundai meninggalkan mobilnya di tempat parkir hingga 600 hari. Ternyata itu bukan karena lupa, tapi sengaja melupakan keberadaan Hyundai berwarna abu-abu itu. Selengkapnya baca di sini.

2. Piringan Cakram Bulat Vs Bergelombang, Pilih Mana?

Beberapa motor keluaran terbaru saat ini menggunakan piringan cakram model bergelombang, atau sering dinamakan dengan sebutan petal disc. Selain bentuknya, ada beberapa perbedaan yang tidak banyak diketahui pemilik kendaraan bila dibandingkan dengan rem cakram biasa.

Seperti dilansir Suzuki, Rabu (27/5/2019), setidaknya ada 4 kelebihan pemakaian cakram model petal disc dibanding cakram biasa yang berbentuk bulat solid, berikut penjelasannya: Selengkapnya baca di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Lukisan Kuntilanak di Underpass Sholeh Iskandar Bikin Resah Warga

Lukisan atau karya mural yang terdapat di beberapa jalan dinilai mampu memberikan warna dan mempercantik jalan. Selain itu, pengendara sepeda motor dan mobil yang terjebak macet bisa terhibur dengan adanya karya tersebut.

Bila biasanya gambar yang ditorehkan memiliki kesan lucu dan unik, pemandangan tak biasanya terdapat di underpass jalan Sholeh Iskandar atau jalan Baru, Kota Bogor. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.