Sukses

LCGC Kena Pajak, Penjualan Mobil Murah Diprediksi Turun

Jika sebelumnya mobil murah ini tidak dikenakan pajak alias nol persen, namun untuk skema baru ini akan dikenakan pajak sebesar 3 persen

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok harmonisasi skema baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Nantinya, kendaraan bakal dikenakan pajak tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin, namun berdasarkan emisi gas buang.

Selain mengatur pajak mobil hybrid dan listrik, PPnBM baru ini juga mengatur kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).

Jika sebelumnya mobil murah ini tidak dikenakan pajak alias 0 persen, namun untuk skema baru ini akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.

Menanggapi hal tersebut, Marketing & After Sales Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, menyebut pihaknya masih tetap menunggu keputusan akhir pemerintah terkait pajak tersebut. Terkait pajak LCGC ini, bakal diketahui dampaknya jika memang sudah direalisasikan di pasar otomotif nasional.

"Pasti semua mobil akan naik (harganya) kalau PPnBM LCGC naik. Tidak peduli Honda atau merek apapun, semua akan naik tiga persen," jelas Jonfis saat berbincang dengan wartawan di Sentul, bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dengan kenaikan harga karena PPnBM ini, pastinya pasar LCGC bakal menyusut. Dengan harga yang semakin mahal, tentu saja bakal mempengaruhi konsumen untuk memilih sesuatu produk.

"Mungkin awal-awal akan seperti itu. Tidak hanya itu, semua yang terkena harga naik ini akan terkena dampak, jadi kami harus lihat bagaimana," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasar Turun, Konsumen Sepeda Motor Tidak 'Makan' Mobil Murah

Pasar mobil murah ramah lingkungan atau LCGC semakin turun. Berdasarkan analisa dari salah satu pabrikan mobil di Indonesia, Toyota, penurunan segmen mobil murah karena banyaknya pilihan model di Indonesia, dan salah satunya motor-motor premium.

Dijelaskan CEO FIF Group, Margono Tanuwijaya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, perusahaan pembiayaan khusus sepeda motor ini menyatakan, konsumen mobil murah memang bisa saja memilih motor premium, namun itu tidak akan terjadi dalam jumlah yang besar.

"Tidak, yang beralih tidak banyak. Sama seperti saat LCGC muncul, pengguna motor premium akan berpindah atau sebaliknya," jelas Margono saat berbincang dengan wartawan di bilangan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lanjut Margono, pihaknya menganggap motor premium berbeda dengan motor besar (moge). Jadi, yang termasuk di dalam kategori motor premium, seperti Honda Forza, Honda PCX, Yamaha NMax, Honda CBR 250, dan Kawasaki Ninja 250.

"Saya rasa tidak banyak irisannya, karena sepeda motor seperti Honda CBR bukan segmennya LCGC juga, dan pasti segmennya anak muda yang suka racing (balap). Saya rasa overlap-nya pasti ada, kalau konsumen mobil LCGC beli PCX, kan bisa juga tapi bukan karena penggunaannya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini