Sukses

Pelat Nomor Alay Ternyata Legal di Negara Ini

Pelat nomor pada kendaraan merupakan identitas sebuah kendaraan. Pelat nomor tak boleh dimodifikasi meski hanya mengubah warna. Sehingga tak mungkin menyematkan emoji atau emoticon yang biasa digunakan berinteraksi di sosial media.

Liputan6.com, Queensland - Pelat nomor pada kendaraan merupakan identitas sebuah kendaraan. Pelat nomor tak boleh dimodifikasi meski hanya mengubah warna. Sehingga tak mungkin menyematkan emoji atau emoticon yang biasa digunakan berinteraksi di sosial media.

Namun, apa yang terjadi jika emoji diterapkan pada pelat nomor? Itu bukanlah hal yang mustahil. Pasalnya, mengutip dari Thecarconnection, pelat nomor di Queensland, Australia, dapat menggunakan emoji mulai 5 Maret mendatang.

Menurut sumber yang sama, setidaknya ada 5 emoji yang boleh digunakan, yaitu 'Winking', 'Smile', 'Heart for Eyes', 'Sunglasses', dan 'LOL'.

Pelat nomor dengan emoji ini baru bisa diperoleh pada 1 Maret mendatang. Untuk mendapatkannya pun ada syarat khusus, yaitu nomor kendaraan harus terdiri dari 2 huruf dan 3 angka.

Penggunaan emoji ini tentu menuai pro dan kontra. Namun, emoji dianggap dapat membantu polisi mengingat kendaraan dibanding hanya sederet huruf dan angka.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Pemesanan pelat nomor ber-emoji ini telah dimulai sejak aturan tersebut disahkan. Harga yang dibayar tentunya tak murah, mencapai AUD340 atau sekitar Rp3,4 jutaan.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini