Sukses

Ini yang Terjadi jika Malas Merawat Motor Injeksi

Untuk sistem pengabutan injeksi, lebih mudah dalam hal perawatan, dan artinya tidak seribet atau sesering untuk motor karburator.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem pembakaran pada sepeda motor terbagi menjadi dua, yaitu karburator dan injeksi. Banyak yang bilang, untuk sistem pengabutan injeksi, lebih mudah dalam hal perawatan, dan artinya tidak seribet atau sesering untuk motor karburator.

Bahkan, ada yang beranggapan jika motor injeksi tidak perlu dirawat. Lalu, benarkah hal tersebut?

Melansir laman resmi Suzuki Indonesia, motor injeksi tetap perlu mendapatkan perawatan. Khususnya di sistem injeksinya, yang tugas utamanya adalah menyuplai bahan bakar ke ruang pembakaran.

Umumnya, pengecekan dilakukan setiap interval 8 ribu km. Untuk pengecekannya sendiri, mulai dari selang injektor, sampai ke bagian throttle body, dua komponen ini wajib mendapat perawatan secara berkala karena kalau dibiarkan bisa sangat berpengaruh terhadap performa mesin.

Motor akan berpotensi brebet, atau bahkan bisa juga tiba-tiba terjadi gejala loss power yang diakibatkan oleh suplai bahan bakar yang tidak maksimal. Kalau tidak dirawat, injektor berisiko mampat karena tersumbat kotoran.

Akibatnya, akan langsung terlihat pada performa mesin dan karena itulah wajib dibersihkan secara berkala, terutama komponen throttle body.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tidak hanya rutin, memeriksa komponen injeksi setiap kelipatan jarak 8 ribu km, memeriksa busi dan filter udara juga penting untuk dilakukan.

Busi punya tugas penting untuk memercikkan api ke ruang bakar. Kalau pengapian dari busi terhambat, bensin berisiko terbuang sia-sia dan proses pembakaran tidak maksimal.

Sementara untuk filter udara, sebaiknya dicek dan dibersihkan setiap 2 ribu km. Dengan rutin membersihkan filter udara, kepastian ruang bakar mendapat asupan udara yang bersih menjadi lebih terjamin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini