Sukses

Tol Trans Jawa Aman Dilintasi, Asalkan..

Kembali menarik perhatian, Tol Trans Jawa disebut juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa membuat ban mobil cepat pecah saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali menarik perhatian, Tol Trans Jawa disebut juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa membuat ban mobil cepat pecah saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Dian menilai konstruksi tidak memenuhi standar karena permukaan jalan bergelombang dan rigid pavement atau menggunakan beton.

Lalu bagaimana bila melihat dari sisi keamanan berkendara di jalan yang diresmikan Presiden Jokowi, pada 20 Desember 2018 itu.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengendara ketika menempuh perjalanan panjang dengan menggunakan jalan bebas hambatan.

"Hal pertama, orang harus paham dulu ketika masuk jalan tol berarti dia akan menempuh perjalanan yang relatif panjang. Nah kunci dari menghemat bahan bakar dan menjaga ban ialah tekanan angin. Jadi tekanan angin enggak boleh kurang, lebih lebih aman, karena ban pecah itu karena kekurangan angin," kata Sony kepada Liputan6.com, Senin (18/2/2019).

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sony menegaskan pengemudi juga harus memperhatikan benar kondisi fisik dan beristirahat setelah menempuh perjalanan hingga 4 jam.

"Kedua itu jam istirahat, jadi kalau bicara ban sebenarnya sudah disesuaikan dengan iklim di Indonesia dan sudah ada peraturan pembatasan kecepatan maksimal dan minimal. Berkendara 4 jam, istirahat 30 menit, sampai maksimal 10 jam. Tapi kalau tidak fit atau sudah tua ya disesuaikan," ujar Sony.

Hal terakhir yang juga harus diperhatikan saat berkendara melewati Tol Trans Jawa ialah cara mengemudi. Sony menegaskan pengendara sebaiknya memperhatikan benar batasan kecepatan saat sedang berkendara di jalan bebas hambatan.

"Yang ketiga, agresif kita saat berkendara, kalau kita mengebut sejadi-jadinya dari ujung ke ujung itu ada peluang merusak ban karena ada batasan kecepatan di jalan tol, biasanya 100 Km lebih berarti enggak aman. Selama tiga itu dipatuhi enggak ada yang perlu dikhawatirkan," tutur Sony.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.