Sukses

Fantastis, Motor Bebek Tua Ini Dibanderol Rp274 Juta

Motor bebek merupakan motor yang sangat populer sebelum zamannya motor skutik. Sehingga wajar saja jika motor bebek tua dalam kondisi mulus bisa dijual dengan harga tinggi.

Liputan6.com, Hano - Motor bebek merupakan motor yang sangat populer sebelum zamannya motor skutik. Sehingga wajar saja jika motor bebek tua dalam kondisi mulus bisa dijual dengan harga tinggi.

Seperti seorang laki-laki di Vietnam yang menjual motor bebek tuanya, Honda Dream. Motor tua miliknya itu adalah buatan tahun 1995, dan itu artinya berusia 24 tahun.

Menariknya, odometer motor bebek itu baru sampai pada angka 738 kilometer. Sepertinya pemilik saat ini membelinya hanya untuk barang koleksi, bukan untuk tunggangan.

Secara tampilan, di foto terlihat masih sangat bagus. Mulai dari bagian depan, knalpotnya, warna bodinya, terlihat masih seperti 24 tahun yang lalu.

Nah, melansir Zing, pemiliknya kini menjual Honda Dream 1995 itu seharga VND 450 juta atau setara dengan Rp 274 jutaan (Kurs VND 1 = Rp 0,608).

Sumber: Otosia.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memilukan, Ratusan Motor Klasik Dihancurkan Paksa

Presiden Filipina, Rodrigo Durterte kembali menghancurkan ratusan sepeda motor hasil selundupan. Penghancuran ini, merupakan batch ketiga sepanjang 2018, dan melibatkan sebanyak 116 unit sepeda motor.

Melansir Kickerdaily, ditulis Kamis (31/5/2018), proses penghancuran kendaraan hasil selundupan ini dilakukan di Biro Bea Cukai (BOC), di Manila, Filipina.

Sementara itu, untuk merek motor yang dihancurkan, antara lain Harley-Davidson, Vespa, BMW bekas dan dua Triumph.

Selain sepeda motor, proses penghancuran ini juga untuk mobil, yaitu Mitsubishi Pajero, dua Land Rover, dan Volvo, serta dua unit Ford Ecoline E350, yang digunakan pada 2002 dan 2005 di Pelabuhan Cebu.

Sementara itu, presiden Filipina sendiri memang menentang praktik proses lelang untuk barang selundupan. Pasalnya, hal tersebut hanya akan memberikan kesempatan bagi penyelundup, dan mengamankan diri sendiri secara legal melalui dewan komisaris.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.