Sukses

Helm Ternyata Bisa Kedaluwarsa, Bahayakah?

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pengendara motor yang belum peduli terhadap pentingnya menggunakan perangkat keamanan dan keselamatan dalam berkendara seperti helm.

Tak jarang, para pengendara tersebut juga belum memahami bahwa sebuah helm memiliki kedaluwarsa.

Setiap helm sejak pertama diproduksi biasanya akan memiliki umur sekitar 5 tahun sebelum masuk fase kedaluwarsa. Lalu, apa bahayanya jika helm tersebut memasuki fase kedaluwarsa?

Irwansyah, Technical Support dari DeRide Official Store memaparkan, helm yang sudah kedaluwarsa saat terjadi benturan akan memiliki kualitas ketahanan yang sudah menurun.

Dengan kualitas ketahanan yang menurun tentu akan menimbulkan risiko cedera yang besar bagi para penggunanya.

“Helm yang sudah lewat dari 5 tahun sudah pasti akan menurun kualitas ketahanannya. Jadi sudah berkurang kemampuan safety-nya. Bahayanya kalo itu kalo pas kena benturan, khawatir tidak maksimal melindunginya,” ujar Irwansyah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Dirinya juga menambahkan, bahwa tidak semua merk helm akan mengalami perubahan bentuk pada bagian dalamnya ketika sudah berusia lebih dari 5 tahun. Sedangkan, untuk merk Nolan akan terlihat perubahan busa pada bagian interior yang sudah kedaluwarsa.

“Kalo di Nolan pasti kelihatan interiornya untuk helm yang sudah lewat dari 5 tahun, tapi banyak juga helm merk lain yang tidak mengalami perubahan di bagian busa interiornya setelah berusia 5 tahun. Nah, yang seperti itu agak bahaya karena tidak ketahuan apakah masih memiliki kualitas ketahanan yang sama seperti saat kondisi baru atau tidak,” sambung Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan bahwa untuk helm bermerk Nolan sudah memenuhi berbagai standar keamanan dan keselamatan baik itu Internasional ataupun nasional.

“Karena Nolan ini asalnya dari Italia, jadi standar keselamatan dan keamanan yang digunakan yaitu CE, standar untuk Eropa. Dan khusus yang masuk ke sini, juga sudah memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia),” tutup Irwansyah.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.