Sukses

Perpres Kendaraan Listrik Ditargetkan Rilis Awal 2019

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik ditargetkan segera keluar pada awal 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik ditargetkan segera keluar pada awal 2019.

Hal inipun diungkapkan sang Mantan Panglima TNI periode 2013-2015 saat turut meresmikan stasiun pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia (BPPT RI).

Menurut Moeldoko tahapan Perpres soal kendaraan listrik sudah dilakukan mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan akan diselaraskan di Kemaritiman.

"Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena sesungguhnya sudah menggeliat mobil listrik di Indonesia," ucap Moeldoko, Rabu (5/12/2018).

Moeldoko menyatakan, sejumlah instansi guna mendukung fasilitas kendaraan listrik sudah dilakukan, termasuk BPPT yang baru saja meresmikan dua stasiun pengisian listrik.

Nantinya, lanjut Moeldoko, fasilitas-fasilitas seperti stasiun pengisian daya listrik akan berdiri bertahap dan dimasifkan sesuai titik atau lokasi yang menjadi prioritas kendaraan listrik seperti statiun kereta, hingga pusat perbelanjaan.

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Perpres