Sukses

Cara Menggunakan Sabuk Keselamatan yang Baik dan Benar

Seat belt atau sabuk keselamatan jadi perangkat wajib di setiap mobil di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Seat belt atau sabuk keselamatan jadi perangkat wajib di setiap mobil di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 57 Ayat (3).

Fungsi dari sabuk keselamatan mampu menahan tubuh agar tidak terpelanting saat terjadi kecelakaan. Sayangnya, keberadaannya masih dianggap sepele oleh pengemudi maupun penumpang.

Bahkan, menurut Davik Nugroho, Global Project Management Methods and Engineering Proces Autoliv (produsen airbag dan sabuk keselamatan), banyak pengemudi dan penumpang, bahkan penumpang belakang khususnya enggan menggunakan sabuk keselamatan.

“Anjuran yang direkomendasikan, untuk mengurangi luka, seat belt juga harus digunakan untuk pengemudi, penumpang depan dan juga belakang,” ungkap Davik saat ditemui di sela acara ASEAN Automobile Safety Forum 2018 yang digelar oleh ASEAN New Car Assessment Program (NCAP) di Proving Ground Bridgestone di Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, dia menyarakan sabuk keselamtan wajib digunakan karena setidaknya mampu mengurangi risiko kematian hingga 45 persen jika terjadi tabrakan dari depan atau samping.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tips Menggunakan Sabuk Keselamatan

Davik juga memberikan beberapa tips mengenakan sabuk keselamatan yang baik dan benar, yakni:

1. Sangat penting bahwa bagian bahu dari sabuk keselamatan berada di bagian bahu penumpang atau sopir.

“Jarak antara dada dengan kepala atau bagian atas minimum 25 cm. Sangat penting ada di bahu jangan ditaruh di sini (jangan di dekat leher atau bawah ketiak),” ujar Davik.

Kata Davik, perusahaan otomotif sendiri memaksimalkan fungsi sabuk keselamatan dengan memberikan fitur pengatur lingkar kemudi.

2. Sangat penting bahwa bagian pinggul dari seat belt berada di bawah area pinggul.

Davik menyarankan agar sabuk keselamatan tidak diletakan di perut atau di atasnya maupun bawah perut.

3. Jika ibu, hamil gunakan sabuk keselamatan yang baik dan benar, yaitu dengan tali dipasang di antara payudara dan mengarah ke sisi perut. Jangan mengenakannya di bawah lengan.

Selain itu, bagian tali dipakai di bawah perut dan di atas pinggul. Jangan mengenakannya di perut.

“Anjuran posisi sabuk keselamatan direkomendasikan untuk mengurangi luka serius saat tabrakan ,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.