Sukses

Pelanggaran Terbanyak dalam 14 Hari Operasi Zebra

Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Jakarta dan wilayah di Indonesia lainnya telah berakhir, selama 14 hari sepeda motor jadi paling banyak ditilang.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Jakarta dan wilayah di Indonesia lainnya telah berakhir. Selama 14 hari, sepeda motor jadi yang paling banyak ditilang.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, sejak Operasi Zebra digelar 30 Oktober-12 November 2018 pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara sepeda motor yaitu melawan arus.

“Pelanggaran melawan arus selama 14 hari Operasi Zebra 2018 sebanyak 13.496 kejadian. Di saat Operasi Zebra 2017 angka pelanggarannya juga paling banyak 18.246,” ujar Budi kepada Liputan6.com, Rabu (13/11/2018).

Sementara itu, untuk pelanggaran kendaraan khusus atau jenis mobil, melanggar rambu berhenti dan parkir tidak pada tempatnya paling banyak, hal ini juga sama seperti tahun lalu.

Pada Operasi Zebra 2018, pelanggaran ini mencapai 6.756 kejadian, sedangkan di tahun lalu mencapai 10.828.

Jika dilihat dari data kepolisia Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar baik terkena tilang maupun teguran menurun. Untuk wilayah Polda Metro Jaya, setidaknya ada 108.765 pengendara mobil dan motor terkena sanksi tilang.

Angka ini turun 20 persen dibandingkan Operasi Zebra 2017 yang mencapai 136.142.

Sedangkan untuk teguran, Operasi Zebra 2018 mencapai 17.323. Angka ini lebih tinggi 29 persen dibandingkan Operasi Zebra 2017.

Nah berikut ini jenis pelanggaran paling banyak di Operasi Zebra 2018:

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mobil dan kendaraan khusus

1. Melanggar rambu berhenti dan parkir 6.756

2. Melanggar marka berhenti 5.031

3. Surat-surat 3.159

4. Muatan atau over loading 2.353

5. Sabuk keselamatan 2.165

6. Marka tidak terputus 1.122

7. Melanggar lampu lalu lintas 1.618

8. Kelangkapan kendaraan 1.078

9. Gunakan HP saat berkendara 909

10. Lain-lain 13.171

 

3 dari 3 halaman

Sepeda Motor

1. Melawan arus 13.496

2. Melanggar rambu berhenti dan parkir 12.895

3. Tidak menggunakan helm 8.485

4. Melanggar marka berhenti 8.942

5. Surat-surat 8.922

6. Tidak menyalakan lampu utama 4.337

7. Marka tidak terputus 1.106

8. Melanggar lampu lalu lintas 2.880

9. Berboncengan lebih dari satu orang 2.745

10. Kelangkapan kendaraan 2.178

11. Lain-lain 5.417

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.