Sukses

Ini Upaya Kakorlantas Cegah Kelangkaan SBST

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si meminta satuan penyelenggara administrasi (Satpas) memperbaiki mekanisme manajemen pelaporan SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB).

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si meminta satuan penyelenggara administrasi (Satpas) memperbaiki mekanisme manajemen pelaporan SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB). Sebelumnya, sistem pelaporan ini memang masih dikerjakan manual, dan saat ini sudah diberlakukan online agar data yang dihasilkan bisa secara real time.

Pelaporan SBST secara online ini, dijelaskan oleh Kakorlantas bermanfaat agar terlaksana ketepatan waktu dalam pengiriman materil SBST tentang stok yang ada baik dari vendor, maupun pengadaan barang agar bisa menjadi pengambilan keputusan kedepannya agar tidak terjadi kelangkaan.

Selain itu juga harus menghitung jumlah kendaraan yang akan ada di tahun depan agar dapat memenuhi materil tersebut.

"Sekarang sudah ada sistem SBST online. Tetapi masyarakat tidak perlu tau adanya sistem SBST online. Yang perlu masyarakat tahu hanya pelaksanaan SBST berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Irjen Pol Refdi saat memberikan pelatihan Sistem Manajemen Pelaporan SBST online di 33 Polda dan Korlantas di Swissbell Hotel, Kalibata, Jakarta, dilansir NTMC Polri, ditulis Rabu (26/9/2018).

Lanjutnya, dibutuhkan juga pembenahan dalam pelaksanaan audit penilaian berapa jumlah penerima SIM pada tiap Satpas. Sementara itu, Kakorlantas juga mengimbau agar pelaksanaan pembuatan SIM harus sesuai dengan mekanisme prosedur pembuatan yang benar.

"Mulailah kalian berbenah, perbaikin audit kalian. Hitung ulang berapa pemohon SIM yang masuk dan berapa kekurangannya. Selain itu juga prosedur pembuatannya SIM-nya harus dengan benar dilakukan," tegasnya.

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Pasalnya, banyak pengendara yang memiliki SIM namun tidak tahu bagaimana prosedur penerimaannya. "Itu faktor yang sering ditemui pada kecelakaan lalu lintas," tambah Kakorlantas

Terakhir, Kakorlantas berpesan, kepada para peserta pelatihan untuk menindaklanjuti apa yang telah mereka terima dari pelatihan yang telah diikuti.

"Setelah dari sini harus ada tindak lanjutnya. Kalo perlu panggil Kasatlantas dan Kasi yang lain untuk melakukan langkah awal dengan mengaudit dan penilaian. Jangan kita tidak tahu harus berbuat apa,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.