Sukses

Begini Perilaku Berkendara yang Wajib Ditiru Bikers Indonesia

Pengendara sepeda motor di Indonesia ini ada baiknya malu ketika melihat bagaimana para biker asal negeri Sakura, Jepang di jalan raya.

Liputan6.com, Jakarta - Perilaku pengendara sepeda motor di Indonesia memang cenderung urakan. Bagaimana tidak, mereka kerap tak mematuhi aturan lalu lintas.

Salah satu kasus contoh kasusnya yaitu ketika di persimpangan jalan, tepatnya saat lampu merah. Rata-rata, pengendara sepeda motor ingin sekali menerobos lampu merah.

Tak hanya itu, perilaku tak tahu diri pengendara sepeda motor lainnya yaitu berhenti di depan garis atau bahkan tepat di jalur penyeberangan atau zebra cross.

Tentu saja motor yang berhenti di zebra cross ini sangat mengganggu pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan.

Belum lagi, bunyi klason yang bersahutan, agar kendaraan yang ada di depannya maju dan seolah-olah mereka ingin berada di garis depan medan pertempuran.

Namun perilaku pengendara sepeda motor di Indonesia ini ada baiknya malu ketika melihat bagaimana para biker asal negeri Sakura, Jepang di jalan raya.

Ya, biker di Jepang sangat rapi, mereka selalu berhenti di belakang garis, antre tak saling serobot, bahkan jarang sekali membunyikan suara klakson.

Tak percaya? Lihat videonya seperti yang diunggah akun Facebook Rider's Fact di bawah ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gila, Bikin SIM di Jepang Seharga Honda PCX

Syarat orang boleh mengemudi di jalan umum, antara lain sudah memenuhi umur minimal 17 tahun, terampil mengemudi pastinya dan harus punya legalitas. Ya, Surat Izin Mengemudi wajib dikantongi sebelum bisa melenggang bebas di jalan raya.

Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.

"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna,  tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang,  Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.

Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.

Biaya sebesar itu tidak jaminan langsung dapat SIM. "Rata-rata 3 kali ujian tulis dan 4 kali ujian praktik baru lulus," kata Ping. Itu terbilang hebat. Makanya tak heran banyak warga Jepang yang begitu bangga selepas lolos ujian SIM. "Teman saya ada yang sampai 14 kali ujian tulis," tambahnya sambil tertawa. Dilanjutkannya,  teman Ping hanya 1 kali ujian praktik langsung lulus. "Bangga banget dia."

Kepemilikan SIM, membuka pintu untuk keperluan lain. " Bukan bisa mengemudi saja, tapi juga boleh beli mobil atau motor," jelasnya. Selama belum punya SIM, warga Jepang tidak boleh membeli SIM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini