Sukses

Begini Cara Kerja Sistem E-TLE Hingga Bukti Tilang Tiba di Rumah

Liputan6.com, Jakarta - Mulai bulan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menguji coba sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sistem ini, merupakan pengawasan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera pengawas berupa closed circuit television (CCTV).

Untuk uji coba yang bakal dilakukan di ruas jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggunakan empat kamera pengawas. Untuk satu kamera pengawasnya sendiri, sudah dipasang, Kamis malam (21/9/2018).

Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, pihaknya akan memasang empat CCTV, dan dipasang pada titik tertentu.

"Titik pemasangan CCTV di Sudirman-Thamrin, dan saat ini masih dicari lagi titik-titik pemasangan CCTV-nya," jelas Kombes Pol Yusuf, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/9/2018).

Sementara itu, adapun penerapan sistem E-TLE akan menggunakan CCTV canggih yang akan didatangkan dari Cina. Selain merekam, CCTV dapat memotret pelanggaran, hingga nomor pelat kendaraan pelanggar.

Informasi yang didapat dari CCTV terkoneksi di dengan TMC Polda Metro Jaya. Nantinya, petugas akan mengecek identitas kendaraan dan pemiliknya ke database.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lalu, bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.

"Sistem baru yang akan diuji coba di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada bulan Oktober ini diharapkan jauh lebih efisien dari sistem E-Tilang yang telah diterapkan sebelumnya," tambah Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.