Sukses

Catat, Ini Fungsi Ban Cadangan Meski Bentuknya Lebih Kecil

Menurut Rudy Novianto Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center, ban cadangan memang sengaja dibuat lebih kecil pada bagian tapak, namun memiliki ketinggian yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 57 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 6 dan Pasal 43, kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor, termasuk ban cadangan. Namun nyatanya, ban cadangan yang dibuat banyak memiliki ukuran lebih kecil pada bagian tapak ban.

Hal ini terkait dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan pasal 47, dimana ban cadangan harus memiliki ukuran sama dengan ban yang terpasang pada kendaraan, namun ban cadangan juga dapat memiliki lebar tapak berbeda, tetapi memiliki diameter keseluruhan sama.

Tentunya, tak semua paham dengan ukuran ban cadangan berbeda. Lantas bagaimana penjelasan ban cadangan lebih kecil menurut pakar keselamatan berkendara.

Menurut Rudy Novianto Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center, ban cadangan memang sengaja dibuat lebih kecil pada bagian tapak, namun memiliki ketinggian yang sama.

“Nah yang perlu kita luruskan, ban cadangan bukan untuk (digunakan) ban sehari-hari. Jadi dimaksudkan jika terjadi masalah pada satu ban, maka ban diganti dan ini cukup dipakai untuk sampai ke tempat servis ban supaya ganti dengan normalnya,” jelas Rudy saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sebaliknya, kata Rudy, pabrikan otomotif menganggap ban cadangan sudah didesain cukup. Bahkan telah lebih dahulu memperhitungkan baik dan buruknya.

“Jadi jangan khawatir. Bicara aspek rasio, ban yang sama tingginya tidak membuat timpang atau offset. Kalau pakai ban lebih kecil di depan, bagaimana? Harus disesuaikan juga cara mengemudinya,” ungkapnya.

“Katakanlah, mobil ini akan memiliki performa yang tidak sama jadi akan ada yang berkurang. Namun ban itu cukup aman sampai dipakai untuk ke tempat servis terdekat,” sambungnya.

Bagaiman dengan tekanan anginnya? Menurut Rudy, tekanan angin yang digunakan sama seperti tertera di ambang pintu atau pada spesifik dinding ban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.