Sukses

Miris, Polisi Jambi Temukan Mayat Dibawa dengan Sepeda Motor

Polisi lalu lintas Tanjung Jabung Timur, Jambi, menghentikan pengendara sepeda motor yang ternyata salah seorang penumpangnya adalah mayat yang akan dibawa ke rumah almarhum.

Liputan6.com, Jambi- Sudah menjadi kewajiban pihak polisi lalu lintas memberikan peringatan ataupun sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Hal ini karena berboncengan bertiga sangat berbahaya dan hal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 9.

Bunyi pasal tersebut yakni, Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.

 

Apabila melanggar, maka akan dikenakan pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu sesuai dengan pasal 292.

Namun kali ini, ada kisah tragis yang dialami polisi lalu lintas Tanjung Jabung Timur, Jambi, saat menghentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan bertiga.

Seperti dilansir media sosial @ndorobeii, polisi kaget, setelah menghentikan motor yang berboncengan bertiga, dan ternyata salah seorang penumpangnya adalah jenazah.

Kabarnya, almarhum belum sempat berobat baik ke puskesmas, maupun rumah sakit. Sebaliknya, almarhum meninggal saat perjalanan naik motor menuju kerabatnya yang lain.

Mirisnya, posisi jenazah saat dihentikan polisi layaknya penumpang pada umumnya. Bahkan telah dilengkapi dengan helm dan juga jaket.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ojek Jenazah, Profesi Menyeramkan yang Menguntungkan

Jauh sebelum polisi lalu lintas Tanjung Jabung Timur menemukan mayat yang dibawa menggunakan motor. Di sebuah wilayah di daratan Kongo, Benua Afrika, ternyata ada profesi sebagai layanan ojek yang ternyata sangat ekstrem, yaitu ojek pengantar jenazah.

Profesi ini diketahui setelah seorang pria bernama PK Kasirim mengunggah sebuah foto ojek pengantar mayat yang mereka sebut boda-boda ke akun Facebook pribadinya.

Disebutkan boda-boda menjadi alat transportasi di desa di Kongo untuk mengantarkan jenazah dari rumah duka ke tempat tujuan.

Kata dia, menjadi boda-boda adalah bisnis yang menguntungkan, karena usaha mereka dibayar dengan menggiurkan.

Adapun cara membawa jenazah ini cukup unik. Tubuh kaku sang jenazah dibuat menjadi duduk mirip penumpang sepeda motor. Setelah itu, jenazah ditutupi kain dan dililit tali agar tidak terjatuh.

Tentu saja jika memang menjadi pengemudi boda-boda tak boleh memiliki nyali kecil. Selain itu, dengan bayaran yang cukup tinggi ini akan membuat pengendara tetap semangat menjalani profesinya.

Namun sayang, tidak disebutkan berapa biaya yang harus dikeluarkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini