Sukses

Jual Mobil Lewat Lelang Online, Begini Caranya

Transaksi jual beli online kini sedang menjamur. Bahkan, untuk jual beli via online dengan cara lelang juga sudah bisa dilakukan, salah satunya melalui balai lelang dengan sisten E-Auction seperti Legoas.

Liputan6.com, Jakarta Transaksi jual beli online kini sedang menjamur. Bahkan, untuk jual beli via online dengan cara lelang juga sudah bisa dilakukan, salah satunya melalui balai lelang dengan sisten E-Auction yang disebut Legoas.

Nah, bagi Anda yang ingin menjual mobil dengan cara lelang, tentunya harus mengunduh akun Legoas dan wajib menjadi member terlebih dahulu.

Menurut Chief  Executive Officer PT Digital Sarana Legoas Jacob Anthonius Margaretha, setelah terdaftar dan jadi anggota Anda cukup menghubungi pihak Legoas atau masuk ke situs mereka. "Nanti tim kami akan datang mempresentasikan caranya. Kalau sudah deal dan segala macam, tanda tangan kontrak, berarti sudah secara resmi didaftarkan," ungkap Jacob saat ditemui kantor Legoas, jalan Kaliabang, Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/7/2018).

Seperti dicontohkan, jika pemilik aset ingin melelang kendaraannya, maka pihak Legoas akan melakukan pengecekan di 80 titik terlebih dahulu. Pengecekan fisik mobil meliputi bodi interior, eksterior dan mesin. Setelah itu, mobil akan mendapatkan ID kendaraan yang dapat dideteksi dengan cara inspeksi QR code.

Tak sampai di situ, mobil juga akan dilakukan foto sebagai evaluasi untuk menetapjan grade dari setiap kendaraan yang ingin dilelang.

Usai dievaluasi, maka pihak Legoas akan mengajukan harga kepada pemilik aset dan meminta persetujuan untuk segera dimasukkan daftar barang lelang. Pemilik aset dapat memantau seluruh proses secara realtime dari hasil evaluasi hingga laporan lelang melalui mobile aplikasi atau website.

"Ini menawarkan keuntungan bebas tanpa ribet dari batas jarak dan waktu karena dapat dilakukaan melalui multi device dari mana saja. Baik penjual dan pembeli memiliki peluang yang sama dalam hal kemudahan transaksi dengan sistem online," ungkapnya.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Jasa

Jika mobil sudah laku, maka si penjual aset dikenakan tarif 1,6 persen dari harga terbentuk. Perlu dicatat, tarif ini berlaku hanya untuk promo di awal launching situs Legoas.

"Normalnya kalau di balai lelang lain tarifnya 3 persen. Setelah promo habis kita bermain di 2,5 persen. Tapi kembali lagi itu relatif dalam arti kalau saya dapat menaikan harga tinggi, biaya itu tidak ada artinya. Buat apa saya kecil-kecil dan terbentuknya kecil. "Justru dengan aplikasi ini memudahkan membuka channel sebanyak-banyaknya agar mungkin orang bisa ikut lelang. Dengan harapan kami punya mimpi bahwa pemilik barang pun harganya lebih bagus. Jadi buat saya harga relatif," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.