Sukses

Jangan Sembarang Belok, Begini Cara Putar Balik yang Aman

Tips agar Anda bisa memutar balik kendaraan dengan aman.

Liputan6.com, Jakarta - Lokasi untuk putar balik atau u-turn, kerap menjadi tempat kecelakaan antara kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor. Banyak kendaraan memutar balik di lokasi yang ada rambu tidak boleh putar balik.

Jika ada rambu boleh putar balik, baiknya Anda tidak main belok atau nyelonong saat memutar balik kendaraan. Meski tampak mudah untuk melakukannya tapi tak sedikit tabrakan terjadi saat putar balik, baik tabrak dari belakang ataupun tabrak dari jalur lawan arah.

Dikutip dari Astraworld, risiko kecelakaan saat berputar balik, bisa diminimalkan bila posisi kendaraan kita diketahui oleh kendaraan lain dan pengendara lain pun mengetahui pergerakan dan arah kendaraan yang kita kendarai.

Lalu bagaimana cara berputar balik yang aman?

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan sebagai pengendara sebelum melakukan U-turn:

1. Nyalakan lampu sign

Jangan lupa untuk menyalakan lampu sign sebelum ambil jalur kanan untuk memutar balik. Ini sebagai penanda agar kendaraan di belakang dapat mengetahui kendaraan Anda akan ambil jalur ke arah kanan.

2. Putar pada tempatnya

Memutar balik pada tempat yang sudah disediakan dimana biasanya akan terdapat rambu putar balik serta hindari memutar balik pada tempat yang dilarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

3. Ambil jalur kanan

Pilih jalur paling kanan sebelum putar balik dan lihat spion kanan apakah ada pengendara lain atau tidak sebelum memutar balik.

4. Mengalah

Saat akan memasuki jalur lawan arah, berilah kesempatan kendaraan dari posisi lawan arah tersebut untuk dapat melewati jalur yang akan dilalui kendaraan kita.

5. Jangan mengambil jalur mobil lain

Setelah dirasa aman, berputarlah secara perlahan dan hindari sudut belok yang terlalu besar karena dapat mengambil jalur kendaraan lain.

Bila ada kendaraan bermotor yang datang dari lawan arah pada jalur yang akan dilalui untuk putar balik, sebaiknya segera diberikan kesempatan kendaraan bermotor tersebut untuk lewat terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari tertabrak kendaraan bermotor yang ingin mendahului tanpa memperhatikan bahaya yang akan terjadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini