Sukses

Beli Tiket Bus Harus Online, Menteri Perhubungan Segera Buat Aturan

Pembelian online untuk menghindari praktik calo dan penipuan sehingga merugikan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan penjualan tiket bus secara online, terutama di beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon.

Kata Budi, cara ini dilakukan untuk menghindari praktik calo dan penipuan sehingga merugikan masyarakat.

"Kalau online-kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Oleh karenanya setelah Lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/6/2018).

Lebih lanjut disampaikan Menhub, bahwa ia akan membuat kebijakan yaitu Peraturan Menteri untuk mendukung hal ini.

Selain calo dan penipuan, pembelian tiket online ini dipercaya dapat memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.

Tentu saja dengan pembelian tiket bus secara online ini, akan sama seperti saat membeli tiket kereta bahkan pesawat.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Bus untuk Mudik Lebaran 2018

Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan Lebaran tahun 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menginfokan bahwa banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih.

"Kalau jumlah busnya 49.900 unit, ini busnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO nya saya pikir di atas seribu," ungkap Budi.

Dengan ketersediaan jumlah bus ini diharapkan dapat memfasilitasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.