Sukses

Mulai Besok, Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta, JORR, Bakal Seragam

Tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) bakal diberlakukan seragam mulai 13 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta bakal terintegrasi mulai 13 Juni 2018. Bersamaan dengan itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga bakal menghapus Gerbang Tol Meruya dan Gerbang Tol Rorotan.

Dijelaskan Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna, dengan kebijakan baru tersebut, maka tarif yang akan dikenakan di ruas jalan tol baik untuk jarak pendek maupun panjang akan sama.

"Dengan adanya integrasi ini, hanya ada satu kali transaksi saat masuk tol, di mana saja dengan tarif sama," jelas Herry seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (12/6/2018).

Mulai besok, tarif lama yang berlaku di Tol JORR tidak lagi berlaku, melainkan tarif yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri PUPR nomor 380/KPTS/M/2018 tertanggal 5 Juni 2018 lalu.

Berdasarkan aturan itu, masyarakat yang akan melewati ruas JORR W1, JORR W2U, W2S, S, E1, E2, E3, Akses Tanjung Priok, Ulujami-Pondok Aren hanya diberlakukan tarif Rp 15.000 untuk golongan I, atau kendaraan pribadi roda empat.

"Untuk golongan 2 dan 3, tarif tol yang kita kenakan Rp 22.500 atau 1,5 kali dari golongan I, kemudian golongan 4 dan 5 sebesar 2 kali lipat dari golongan I, sebesar Rp 30 ribu," tandasnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-hati Melintasi Tol Fungsional

Tol Trans Jawa memang sudah bisa dilalui oleh para pemudik, dari Jakarta hingga menuju Surabaya. Namun, masih banyak tol fungsional yang memang belum selesai dibangun, dan pastinya dari segi keselamatan masih berisiko terjadi kecelakaan.

Seperti yang diunggah oleh akun Kominfo Jawa Tengah di akun resminya, @kominfo_jtg, yang menggambarkan kondisi tol fungsional Salatiga menuju arah Solo. Bahkan, dalam postingan tersebut, mobil dengan kapasitas mesin kecil untuk tidak melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang menanjak.

Dalam video tersebut, Daihatsu Ayla terlihat kesulitan menanjak, dan harus dibantu oleh pihak kepolisian mengganjal mobil dengan batu.

Sementara itu, akun @jktinfo di instagram, memberikan informasi jalur alternatif jika pemudik tidak ingin melewati tol fungsional tersebut.

"Bagi pengguna jalan yang ingin menggunakan alternatif di luar ruas fungsional, dihimbau keluar di GT Salatiga, dan melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri kota Boyolali menuju Solo," tulis akun @jktinfo, seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (11/6/2018).

Setelah melewati jalur alternatif, pemudik bisa masuk kembali ke ruas fungsional Tol di Jalan Tol Solo-Ngawi melalui akses GT Colomadu.

Untuk diketahui, dari informasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, kemiringan jalan di tol fungsional Salatiga menuju Solo, adalah 7,24 derajat. Dan disiapkan pula derek di lokasi, untuk kondisi darurat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.