Sukses

Ukuran Ban Serep Lebih Kecil dari Standar, Boleh Dipakai Mudik?

Ban serep dengan ukuran lebih kecil masih bisa digunakan. Akan tetapi, tak boleh digunakan terlalu jauh dengan kecepatan terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Jika hendak berpergian dengan mobil pribadi jangan lupa membawa ban cadangan atau serep. Tentu saja hal ini dilakukan agar jika salah satu ban utama mengalami masalah dan tak ada bengkel terdekat, maka Anda bisa langsung menggantinya.

Namun bagaimana jika ban serep yang ada pada mobil ternyata memiliki dimensi lebih kecil?

Jangan panik, sebab menurut Senior Manager Bussines Support Sales Replacement PT Gajah Tunggal Tbk Aries Abdullah, ban serep dengan ukuran lebih kecil masih bisa digunakan.

Akan tetapi, kata Aries ban tersebut tak boleh digunakan terlalu jauh dan kecepatannya terbatas.

“Misalnya bannya sendiri ada ditulis maksimum 80 kurang lebih. Tapi kita sarankan di kecepatan 60 km/jam saja. Karena jangan sampai dia bawa di kecepatan 80 ke atas, bahaya,” ungkap Aries saat ditemui beberapa waktu lalu.

“Ban dengan diameternya lebih kecil, otomatis traksi dan pengereman juga berbeda. Takutnya tergelincir,“ sambung Aries.

Selain itu Aries juga menyarankan, karena ban serep adalah ban temporary, maka pemakaianya tidak boleh dilakukan secara terus menerus.

“Paling tidak, bisa digunakan sampai ketemu bengkel mobil,” tutupnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Pakai Ban Serep Lebih Kecil

Dilansir Doityourself.com,  fakta-fakta yang harus diketahui terkait ban cadangan dengan ukuran yang lebih kecil:

1) Jaga Kecepatan Maksimum

Bagi pemilik mobil yang sudah mengganti ban standar dengan ban cadangan yang berukuran lebih kecil, sebaiknya jaga kecepatan kendaraan.

Dengan ban berukuran lebih kecil, kecepatan yang disarankan hanya sekitar 80 km/jam.

Jadi, tidak ada kecepatan tinggi saat melaju di jalan bebas hambatan. Disarankan, gunakan jalanan perkotaan, dengan kondisi jalan yang tidak memungkinkan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

2) Mengurangi Fitur

Dengan ukuran yang lebih kecil, ban cadangan bisa menonaktifkan beberapa fitur, seperti ABS dan kontrol traksi.

Ban dengan ukuran yang lebih kecil juga bisa mengurangi traksi. Jadi, pengendara harus berhati-hati, untuk tidak berhenti mendadak atau melakukan manuver secara mendadak dan tidak terduga.

Selain itu, dengan ukuran ban yang kecil, otomatis juga tidak bisa menahan beban seperti ban dengan ukuran yang normal atau standar.

3) Tekanan Angin Harus Tepat

Ban serep dengan ukuran kecil sebaiknya memiliki tekanan 60 Psi. Jadi, selalu bawa alat pompa agar tekanan angin di ban cadangan selalu tepat.

Namun, perlu diingat jika umur normal untuk ban apa pun jenisnya, adalah enam tahun. Ban cadangan juga harus diganti jika sudah memasuki batas umur ban.

 

3 dari 3 halaman

Ban Serep Ada Aturannya

Halangan perjalanan bisa terjadi kapan saja. Pemeriksaan komponen mobil sebelum melakukan perjalanan perlu dilakukan salah satunya ialah ban.

Periksa ban tak hanya yang dipakai saja tapi juga harus memeriksa ban cadangan atau ban serep. Ini penting karena akan berguna bila tiba-tiba kempes di tengah perjalanan mudik Anda.

Terkait ban cadangan, ternyata untuk menggantinya sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Seperti yang diunggah di Instagram @kemenhub151, regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 47 ayat 1 dan 2.

Aturan itu menuliskan tentang syarat mengenai ukuran ban cadangan yang harus seragam dengan ban utama. Jika terpaksa menggunakan ban dengan lebar tapak yang berbeda, pastikan diameternya tetap sama dengan ban lain, sehingga tidak memincangkan laju kendaraan apabila telah terpasang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.