Sukses

Jangan Sumbang Polusi Suara, Bunyikan Klakson dengan Bijak

Agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima bagus oleh indra pendengaran manusia, pengendara harus membunyikan klakson yang sesuai dengan aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap kendaraan, baik mobil atau motor, pasti memiliki klakson. Sejatinya, klakson merupakan piranti pengingat kewaspadaan sekaligus alat komunikasi antar-pengendara.

Namun, seperti diingatkan oleh pihak kepolisian, melalui posting-an di akun Instagram @tmcpoldametro, agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima bagus oleh indra dengar manusia, pengendara harus membunyikan klakson yang sesuai dengan aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 39 dan 69, bunyi paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

"Bunyikan klakson kendaraan bila benar-benar diperlukan. Karena suara klakson yang terlalu nyaring dapat memekakkan telinga dan mengganggu konsentrasi pengendara lain. Hal ini membahayakan dan bisa menimbulkan #kecelakaan #Polri," tulis akun @tmcpoldametro, sebagai caption ungggahan  seperti dilihat Liputan6.com, Senin (16/4/2018).

Dengan unggahan tersebut, tentu saja mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Kebanyakan, para netizen menanggapi positif anjuran tersebut.

Bahkan, hingga berita ini ditulis, posting-an menyangkut klakson tersebut sudah disukai 3.694 orang, dan mendapatkan 270 komentar.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

"Cara penggunaannya pun harus diedukasi, yang paling banyak kesalahan penggunaannya saat di perhentian lampu merah, padahal lampu masih kuning tapi orang sudah secara berjamaah nglaksonin kendaraan di depannya,,,," tulis akun @rahadi.yuri

"ntah kenapa kayanya ada orang yang rem sama klaksonnya nyambung. tiap ngerem klaksonnya bunyiii...," sambung akun @noviansukamto

"Skrg banyak MANUSIA" bikin emosi jiwa, lampu merah klakson, lampu ijo klakson.. Ada yg berenti padahal udah kasih sein masih diklakson juga.. Dikit" klakson, pengenya buru" aja TERBANG sono gausah di darat #nggateli bgt tanganya," jelas akun @creampie619

"Kelakson kontener dan bis , tolong di perhatikan , saya sering kaget dan hampir jatuh jika di klaksonin pdhl saya dipinggir 😣," tambah akun @ibrahim_baim10

"Betuuul.. Gunakanlah dengan bijak dan melihat kondisi, sudah tau macet masih aja nyalahin klakson, malah keras bener suara nya... penggunaan sirine Warna biru nya juga mengganggu penglihatan kalau tepat di belakang nya," tutup akun @dityaboat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.