Sukses

Berniat Jual Motor Kesayangan, Ini Tips Amannya

Untuk menjual motor atau mobil bekas, ada beberapa tips aman agar tidak tertipu atau kendaraan dibawa kabur oleh calon pembeli. Apa saja itu?

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, heboh kasus pencurian Ducati 848. Motor gede (Moge) asal Italia ini, dibawa kabur oleh seseorang yang mengaku hendak membeli motor tersebut, dan meminta izin untuk melakukan test ride dari sang pemilik.

Sang penjual pun percaya. Pasalnya, sang calon pembeli meninggalkan mobil Toyota Yarisnya. Padahal, setelah diketahui mobil tersebut merupakan mobil rental alias sewa.

Beruntungnya, motor ini berhasil ditemukan di Yogyakarta karena kasus pencurian ini viral di media sosial. Banyak riders dan warganet yang menyebarluaskan informasi keberadaan si maling.

Belajar dari kasus tersebut, Joddy Ario, pemilik rumah modifikasi JDM Project berbagi tips aman menjual kendaraan di sosial media Instagramnya.

Untuk tips pertama, pastikan transaksi wajib dilakukan di tempat yang aman, dan harus ada teman yang mendampingi untuk ambil video atau foto proses jalannya transaksi.

"Kalau orangnya keberatan, batalin saja karena mencurigakan. Foto selfie deh sama sang calon buyer," tulis Ario.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lalu, jangan diberikan test ride jika belum ada uang masuk 100 persen. Cukup nyalakan mesin, dan pastikan Anda atau teman Anda yang menyalakan di atas motornya. Jangan sang buyer, kalau maksa melakukan test ride pastikan boncengan atau diikuti oleh motor Anda sendiri.

"Transaksi via bank paling baik," tambahnya.

Kemudian, jangan langsung percaya dengan sang calon buyer. Meskipun datang dengan membawa mobil Alphard, atau Lamborghini sekaligus karena semua mobil tersebut bisa sewa.

"Save dan screenshoot semua komunikasi via Whatsapp, kalau via sms ke laut aja," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.