Sukses

Motor Klasik Jadi Andalan Polwan Bukittinggi untuk Bertugas

Motor klasik Honda C70 dan Vespa seri PX jadi armada Polwan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Liputan6.com, Bukitinggi Bukan hal aneh jika Polwan dibekali dengan kendaraan bermotor terbaru dan masa kini yang memiliki performa mumpuni. Hal ini tentunya akan sangat berguna jika mengejar sejumlah pelaku pelanggaran lalu lintas.

Namun, hal itu rupanya berbeda dengan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bukitinggi, Sumatera Barat. Pasalnya, mereka tidak menggunakan motor baru dan modern, ataupun seperti jenis Harley-Davidson bahkan sekedar Yamaha NMax.

Sebaliknya, seperti diunggah akun Instagram @satlantas_polres_bukittinggi, mereka menggunakan motor lawas sebagai armada patroli.

Jika dilihat dari bentuknya, motor yang digunakan adalah Honda C70 dan Vespa P 150X.

Untuk Honda C70 memang sepeda motor bergaya bebek ini memang menjadi salah satu jenis motor antik di masa kini. Pasalnya, motor bermesin dengan kapasitas silinder 70 cc ini sempat booming di akhir tahun 70-an.

Sementara Vespa P150X ini juga memiliki gaya yang tak kalah klasik. Meski tidak disebutkan tahun produksinya, lampu dan spion yang bulat membuat skuter asal Italia ini memberikan gaya lawas.

Vespa tipe PX sendiri pertama kali diproduksi dengan kapasitas mesin 125 cc pada 1977 di Milan, Italia. Namun model paling baru dengan transmisi manual yang disebut new PX sempat hadir di 2011 dengan gebrakan emisi Euro 3 sempat menjadi salah satu seri yang cukup fantastis.

Menariknya, sepeda motor klasik ini dikendarai langsung oleh polisi wanita atau Polwan dari Polres Bukittinggi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Pelanggaran yang Jadi Fokus Polisi untuk Ditindak

Berbagai jenis pelanggaran yang mengancam keselamatan terjadi setiap hari. Hal ini pula membuat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

Bahkan saat ini Satlantas Polri akan fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety.

Adapun tujuh road safety yang menjadi fokus seperti diunggah akun Instagram @ntmc_polri antara lain: 

1.     Menggunakan telepon genggam saat berkendara

2.     Melawan arus lalu lintas

3.     Melanggar rambu pengaturan lalulintas

4.     Tidak mempergunakan helm

5.     Melebihi batas kecepatan

6.     Mengemudi di bawah umur

7.     Tidak mempergunakan sabuk keselamatan

Tentu saja sanksi atas pelanggaran yang disebutkan di atas akan berbeda-beda. Selain hanya mendapatkan tilang, pelanggar bisa saja dibui.

Perlu diketahui, Satlantas Polri saat ini tengah mengampanyekan 'stop pelanggaran' dan 'stop kecelakaan' demi keselamatan kemanusiaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.