Sukses

Soal Penyerahan Data Penjualan ke Gaikindo, Ini Kata BMW

BMW Group Indonesia merasa tidak keberatan untuk menyerahkan data penjualan kepada Gaikindo, karena hal tersebut memang sudah menjadi kewajiban sebagai anggota.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) resmi mendepak Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI). Pasalnya, pabrikan asal Jerman ini tidak kunjung memberikan data penjualan, yang menjadi kewajiban setiap anggota asosiasi kendaraan roda empat.

Permasalahan ini terjadi, karena prinsipal Mercy di Jerman, Daimler AG, memiliki kebijakan bahwa hanya lembaga pemerintahan yang berwenang melakukan untuk publikasi data penjualan.

Lalu, sebagai jenama dengan asal negara yang sama, bagaimana tanggapan BMW Group Indonesia terkait pemecatan Mercy dari Gaikindo?

"Kalau soal merek lain, saya tidak bisa berkomentar. Tapi buat BMW, penyerahan data merupakan kewajiban dan kami akan tetap akan melakukannya sebagai anggota dari Gaikindo," jelas Karen Lim, President Director BMW Group Indonesia, saat berbincang dengan wartawan di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Hal senada juga diutarakan Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie Otania, jika pabrikan yang bermarkas di Munich ini selalu mengikuti aturan di mana BMW membuka bisnis, termasuk di Indonesia.

"Kami menghormati regulasi yang ada, dan sebagai anggota resmi dari Gaikindo. Karena kami harus melakukan itu, ya akan kami lakukan," pungkas wanita murah senyum ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gaikindo pecat Mercy

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya memutuskan untuk memecat PT Mercedes-Benz Indonesia (MBI).

Keputusan pemecatan ini, tertuang dalam surat resmi yang sebelumnya beredar di kalangan pewarta otomotif. "Iya betul," jawab singkat Kukuh Kumara, Sekertaris Jenderal Gaikindo, lewat pesan elektronik kepada Liputan6.com ketika dikonfirmasi terkait kebenaran surat edaran tersebut, Jumat (16/2/2018).

Sebelumnya, Gaikindo sudah melakukan sejumlah upaya agar MBI mau mengikuti peraturan yang berlaku. Terutama soal pengiriman data penjualan maupun industri MBI. Segala proses yang harus dilalui MBI terkait hal ini sudah dijelaskan. Hingga akhirnya keluar keputusan cerai oleh Gaikindo.

Dalam surat edaran tersebut, Gaikindo resmi 'menceraikan' Mercedes-Benz efektif mulai 15 Februari 2018. Dengan surat pemecatan ini, otomatis Mercedes-Benz sudah tidak memiliki hak ataupun menjalankan kewajiban sebagai anggota asosiasi pabrikan roda empat di Tanah Air tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini