Sukses

Perhatikan Hal Ini jika ke Arah Puncak Saat Malam Tahun Baru

Sistem satu arah dibuka dari Puncak Cianjur menuju Jakarta pada 31 Desember 2017, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2018.

Liputan6.com, Bogor - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat diprediksi akan dipadati pengunjung di malam pergantian tahun seperti sebelumnya. Untuk tahun ini, Puncak akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.

Oleh karena itu, Polres Bogor selaku pihak berwenang di wilayah Bogor-Puncak turut membagikan informasi dan himbauan, bagi masyarakat yang ingin tetap melakukan perayaan malam tahun baru di Puncak.

 

Setidaknya, sosialisasi Polres Bogor ini juga diumumkan melalui akun Instagram @tmcpolresbogor.

Adapun informasi tersebut, menyebutkan bahwa Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah dari Puncak Cianjur menuju Jakarta pada 31 Desember 2017, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2018.

Karena jalur Jakarta menuju Puncak ditutup selama 12 jam, maka arus lalu lintas dari IbuKota menuju Cianjur dialihkan via jalur Sukabumi.

Polres Bogor juga mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, tidak parkir sembaranga di bahu dan badan jalan, tidak ugal-ugalan saling menyerobot jalan.

Pengendara yang hendak mengendarai sepeda motor juga diharapkan untuk berhati-hati, karena saat musim hujan jalanan akan menjadi licin, dan juga berkabut.

Untuk informasi dan himbuan lebih lengkap lihat akun @tmcpolresbogor:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Car Free Night di Puncak

Bagi Anda yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak, Jawa Barat, disarankan sudah sampai di sana sebelum sore 31 Desember 2017. Sebab, di kawasan tersebut akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.

Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, penutupan jalan atau pemberlakuan car free night wilayah Puncak dimulai sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.

“Di kota-kota lain juga begitu, di kota besar,” ucap Royke dalam situs NTMC Polri, Jumat (29/12/2017).

Sejak 31 Desember 2017 sore, kendaraan dilarang memasuki wilayah Puncak. Jika pun ada, sejumlah pengalihan arus lalu lintas bakal dilakukan.

Arus kendaraan dari arah Jakarta ditutup mulai dari Gadog, Jawa Barat. Sebaliknya, arus kendaraan yang datang dari arah Cianjur, akan ditutup mulai dari Cipanas, Jawa Barat.

Masyarakat yang akan menuju arah Cianjur atau sebaliknya, tetap bisa dilakukan dengan cara melewati jalur alternatif, seperti dari arah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Untuk masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di Puncak, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian menyatakan, sebagai gantinya, kepolisian menyiapkan bus untuk mobilisasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.

“Nanti hanya akan ada kendaraan shuttle saja disiapkan (untuk ke atas). Yang lain jalan kaki, nanti jangan sampai rekan-rekan terjebak,” ucap Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini