Sukses

Mobil Listrik Bakal Dapat Fasilitas Insentif Fiskal?

Saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus menggodok regulasi program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Liputan6.com, Jakarta Saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus menggodok regulasi program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Nantinya, peraturan ini akan mengatur segala sesuatu yang berkaitan kendaraan ramah lingkungan, baik listrik, hybrid, ataupun hidrogen.

Dijelaskan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, draft peraturan LCEV saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan. Selanjutnya, bakal dilakukan harmonisasi, terkait fasilitas insentif yang bisa diberikan.

"Paling spesifik kan fasilitas fiskal, karena ini yang akan menggerakkan pasar mobil listrik. Diharapkan, di Kementerian Keuangan bisa diselesaikan akhir tahun ini," jelas Airlangga di sela-sela uji mobil listrik Note e-Power, di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Senin (13/11/2017).

Selain itu, Airlangga juga menegaskan jika nantinya mobil listrik atau ramah lingkungan bakal mendapatkan insentif. Namun, berupa apa insentif tersebut, bakal dijelaskan jika regulasi LCEV benar-benar sudah disahkan.

"Selama ada komitmen investasi, CBU (mobil listrik impor utuh) bakal diberikan insentif," tegasnya.

Sementara itu, pemerintah memang telah menargetkan jika pada 2025, penjualan mobil listrik harus 20 persen dari total pasar. Artinya, jika nanti pasar mobil di tahun tersebut mencapai 2 juta unit, sebanyak 400 ribu unit harus bertenaga listrik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Komentar Menteri Perindustrian Seusai Uji Nissan Note e-Power

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, hari ini (13/11/2017), mencoba mobil listrik Nissan, Note e-Power. Pengujian ini dilakukan di pelataran gedung ICE, BSD, Tangerang Selatan.

Pengujian ini untuk mengetahui bagaimana performa mobil listrik asal Jepang tersebut saat nanti dipasarkan di Indonesia. Ketika menguji Nissan Note e-Power, Menteri Airlangga sempat melakukan satu putaran di area ICE BSD.

 

 

Setelah melakukan pengujian, Airlangga mengatakan performa Nissan Note e-Power cukup powerful. Artinya, akselerasi mobil ini cukup bagus, karena memang mobil ini mengadopsi tenaga listrik bukan bensin.

 

 

"Tenaganya powerful, karena mesinnya kan full listrik. Saat jalan juga tidak terdengar mesinnya," jelas Airlangga sesaat setelah mencoba Nissan Note e-Power di hadapan rekan media otomotif nasional.

Lanjutnya, saat mencoba Nissan Note e-Power, ia sempat menggeber mobil listrik ini hingga 80 km/jam. "Ya, kalau secara otomotif sudah layak. Apalagi, dengan mobil listrik emisinya lebih rendah, dan tentu pemerintah mendukung," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.