Sukses

Kocaknya Hukuman Warga buat 3 Pelaku Pencurian Ban Mobil

Sembari membawa barang bukti berupa ban yang dicuri mereka berteriak "saya maling ban, saya maling ban, saya maling ban"

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian tidak mengenal waktu dan tempat. Mereka bisa beraksi di mana saja dan kapan saja, termasuk di siang hari. Tentu saja jika pelaku pencuri tertangkap basah, nyawa jadi taruhannya. Mereka bisa dianiaya warga bahkan tak sedikit hingga menyebabkan pelaku tewas.

Namun seperti diunggah akun Instagram @jktinfo, warga Cengkareng, Jakarta Barat, punya cara unik menghukum tiga pencuri ban mobil pengandangan di Sudinhub Jakarta Barat.

Tiga pelaku yang tertangkap basah diketahui berinisial Su, To dan Ty, dihukum berjalan jongkok sembari membawa ban mobil yang mereka curi dan diletakan di atas kepala, sambil berteriak “saya maling ban”. Sangat berat tentunya.

Ketiga pelaku tertangkap basah petugas dengan sebelumnya berpura-pura ingin melakukan pengecekan mobil yang dikandangkan di kantor pengandangan sementara Dishub Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Merasa lokasi sepi, mereka langsung menggasak ban mobil. Apesnya, petugas mengetahui gelagat ketiga pemuda tersebut, hingga akhirnya ditangkap.

Warga sempat menghakimi ketiga pelaku, Namun aksi itu dapat dicegah petugas Dishub Jakarta Barat.

Ketiga pemuda yang digunduli warga akhirnya di bawa ke kantor polisi Cengkareng. Mau tahu lucunya para pelaku saat dihukum warga, berikut tayangannya:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Mudah Mencegah Modus Kejahatan Baru

Saat ini, modus kejahatan terhadap kendaraan cukup banyak. Namun, kejahatan yang masih marak merupakan modus memecahkan kaca mobil, dan masyarakat harus berhati-hati.

Menurut Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo‎, ada tips yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mencegah modus kejahatan memecahkan kaca. Salah satunya, tidak menutup kaca secara penuh saat parkir, guna mengantisipasi terjadi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan.

"Tipsnya, kalau parkir siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," papar Kompol Agung, seperti disitat NTMC Polri, ditulis Rabu (31/10/2017).

Lanjutnya, berbagai macam benda keras digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Cara yang biasa dilakukan, adalah memecah dengan mendorong helm dan yang lagi ngetrend dengan serbuk busi mobil atau motor.

Namun, memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak, semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras. Bahkan, dengan benda keras juga berbahaya kepada pelakunya sendiri.

Memecahkan kaca dengan cara mendorong atau menekan helm ke kaca mobil, meski tidak menimbulkan suara, namun kalau menggunakan kaca film yang bagus biasanya tetap sulit dibuka.

Oleh karena itulah, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru, yakni serbuk busi.

Pelaku ini ‎kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur, agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak.

Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku di dalam mobil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini