Sukses

Jangan Sepelekan Headrest, Bukan untuk Sandaran Kepala

Headrest bukan tempat istirahat untuk kepala, melainkan alat untuk mengurangi risiko cedera leher pada saat terjadi tabrakan.

Liputan6.com, Jakarta - Meski memiliki mobil, bukan berarti kita semua sudah mengerti fungsi dari fitur-fitur yang ditawarkan para pabrikan otomotif. Salah satunya headrest yang merupakan bagian dari fitur keselamatan.

Pada hakikatnya, headrest yang posisinya berada di bagian atas jok ini memiliki peranan sangat penting. Bahkan headrest tergolong menjadi salah satu fitur keselamatan yang patut diterapkan pada semua mobil.

Menurut pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, headrest bukan untuk tempat istirahat kepala, melainkan alat untuk mengurangi risiko cedera leher pada saat terjadi tabrakan dari belakang.

Headrest itu merupakan bagian dari restraint system, yaitu alat pengaman penumpang atau pengemudi dalam kendaraan. Jadi, untuk mengurangi pada kecelakaan kecelakaan serius maupun nonserius,” ungkap Jusri saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (7/9/2017).

Kendati begitu, masih banyak konsumen yang belum teredukasi perihal fungsi headrest. Tak sedikit pula yang memilih mencopot headrest dengan berbagai alasan.

Jadi, fungsi headrest ini tergolong krusial. Pasalnya, saat terjadi kecelakaan, tubuh akan terdorong ke depan, sedangkan bagian leher hingga kepala justru akan terdorong ke belakang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

https://www.vidio.com/watch/841261-perawatan-mobil-konvensional-vs-mobil-listrik

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Meninggal Dunia

Jika jok tidak menggunakan sandaran, maka bisa mengakibatkan leher cedera, bahkan paling parah bisa juga membuat pengemudi dan penumpang meninggal dunia.

Karena itu, penggunaan headrest sendiri sangatlah penting, dan diwajibkan tidak dilepas atau dicopot

"Penggunaan headrest ini juga tidak boleh sembarang. Sebab, setting-an headrest yang tepat tidak boleh lebih rendah dengan kuping," ungkap Jusri.

Jusri sendiri menyarankan bahwa keberadaan headrest seharusnya memiliki dasar hukum seperti halnya sabuk keselamatan atau seatbelt. Pasalnya, perlengkapan ini merupakan fitur keselamatan di dalam mobil.

Dengan sabuk pengaman, posisi tubuh yang menempel pada jok termasuk leher dan kepala dapat menempel di headrest.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini