Sukses

Transaksi Nontunai di Jalan Tol Segera Berlaku

Semua tol di Indonesia hanya melayani transaksi nontunai, mulai 31 Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah segera mewajibkan pengguna jalan tol untuk tak lagi bertransaksi secara tunai. Artinya, semua transaksi akan menggunakan uang elektronik untuk mempercepat akses melalui gerbang tol. Rencananya, semua tol di Indonesia hanya melayani transaksi nontunai, mulai 31 Oktober 2017.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikuti Selasa (29/8/2017).

Herry menjelaskan, penerapan transaksi nontunai akan berlangsung secara bertahap. Untuk Provinsi Bali misalnya, transaksi nontunai untuk tol akan berlangsung mulai bulan depan. "Ini lagi disiapkan, identifikasi awal Bali, rencananya 1 Oktober," kata dia.

Pelaksanaan kemudian berlanjut untuk tol yang beroperasi di Sumatera dan Jawa. Dia memastikan, seluruh tol menggunakan transaksi nontunai di akhir bulan Oktober 2017. "Iya untuk seluruh Indonesia, untuk keseluruhan tanggal 31 Oktober," tukas dia.

Upaya pengguna transaksi nontunai ini dilakukan agar mengurangi kemacetan saat berada di pintu tol. Dengan penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi pembayaran, setidaknya hanya membutuhkan waktu kurang dari 4 detik.

Pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik, yakni e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN), serta Flazz (BCA). Penggunaan uang elektronik ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat pada 18 Agustus 2017 sampai 31 Oktober 2017.

Setelah jadwal sosialisasi kedaluwarsa, semua pintu gerbang masuk dan keluar tol tidak akan mempan jika pengguna kendaraan membayar dengan uang tunai. Namun sampai saat ini sesuai pantauan Liputan6.com, gerbang tol otomatis belum menunjukan antrian yang berarti. Gerbang tol tunai masih lebih banyak diserbu pengguna jalan tol. Apakah Anda sudah beralih ke uang elektronik untuk transaksi nontunai di jalan tol, ikuti polling Otomotif Liputan6.com kali ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini