Sukses

Pakai AC, Angkot Indonesia Bakal Setara Singapura

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan angkutan kota (angkot) menggunakan AC.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan angkutan kota (angkot) menggunakan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di 2018 mendatang. Ini dilakukan agar penumpang bisa lebih nyaman saat dalam perjalanan.

Wacana pemerintah tersebut diamini Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Bahkan Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Lingkungan DKI, Petrus Tukimin mengatakan, jika tidak bisa serentak pada 2018, setidaknya angkot ber-AC bisa dilakukan secara bertahap.

“Nanti AC-nya sudah double blower, tapi bangkunya tetap angkot, pintunya juga dirancang supaya otomatis buka-tutupnya tinggal pencet seperti di Singapura,” ungkap Petrus saat berbincang dengan Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Petrus menyatakan, jika ada mobil yang telah berusia 10 tahun dan ingin diperbarui melalui karoseri, maka itu tidak dapat dilakukan alias ditolak.

Sebaliknya, kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan umum nantinya akan berkerjasama dengan Agen Pemegang Merek (APM) mobil di Indonesia.

Di Jakarta sendiri salah satu angkutan umum yang telah menggunakan AC adalah Kopaja. Tak hanya AC, minibus ini juga sudah terintegrasi di jalur TransJakarta.

Hambatan Angkot ber-AC

Guna memperbarui dan memberikan kenyamanan bagi penumpang angkot memang tak semudah membalikan telapak tangan.

Menurut Petrus, para pengusaha angkot maupun perorangan dibutuhkan sosialisasi ekstra.

“Nanti dong, kalau kendaraan sudah lunas. Kalau angkot dibuat pintunya pakai buka tutup otomatis nanti cepat rusak, terus kalau bocor bagaimana biayanya, modalnya mahal,” ungkap Petrus menirukan keluhan sopir angkot.

Meski begitu, Petrus tak bisa menolak akan fasilitas angkot ber-AC, sebab aturan tersebut bukan dibuat olah Organda, melainkan dicetuskan pemerintah.

Sementara itu Organda hanya meminta kepada APM, agar menyediakan kendaraan yang cukup layak dan sesuai spesifikasi serta aturan berlaku.

Wah, jika ini segera terealisasi tentunya bisa menekan perilaku buruk sopir angkot yang kerap merokok saat mengemudi.

 

Simak juga video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.