Sukses

Tujuan dan Syarat LCEV untuk Indonesia

Pemerintah tengah menggodok program baru yang disebut, Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Liputan6.com, Kawarang - Setelah menghadirkan program Kendaraan Bermotor Hemat BBM dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC), kali ini pemerintah Indonesia sedang menggodok program baru yang disebut, Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI I Gusti Putu Suryawirawan, adaya program LCEV memiliki tiga tujuan.

“Pertama, mendorong supaya ada kendaraan yang siap dilempar ke pasar Asean. Karena saat itu kita menghadapi keterbukaan pasar otomotif di Asean,” ungkap Putu di Research and Development Center PT Astra Daihatsu Motor di kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (10/4).

Kedua, LCEV diprediksi akan mampu mendorong tumbuhnya komponen otomotif yang lebih tinggi nilainya, seperti transmisi, mesin, dan lainnya.

Sementara ketiga, karena harganya akan lebih terjangkau, maka hal itu dapat terjadi transisi dua kendaraan, dari masyarakat yang awalnya mengendarai sepeda motor, pindah ke mobil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat LCEV

Meski masih dikaji, program LCEV juga sama dengan LCGC yang akan mendapatkan insentif. Hanya saja, jika LCGC untuk mesin di bawah 1.200 cc dengan kendaraan penumpang kecil, maka LCEV diperuntukkan untuk kendaraan kelas menengah dengan mesin mobil di atas 1.200 cc.

“Makanya KBH2 programnya tidak berhenti, tetap ada. Cuma nanti mereka akan punya teman. Temannya itu yang di atas 1.200 cc hingga 2.000cc,” ujar dia.

Lebih lanjut Putu menyatakan, jika ekonomi membaik, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan beralih naik ke kendaraan di atas 1.200 cc.

“Kalau yang kemarin kan kita berdasar fuel consumption, 1 liter untuk berapa kilometer, dan sebetulnya yang baru ini (LCEV) sama, cuma patokan fuel comsumption ditambah lagi dengan adanya karbon,"

"Kenapa? Karena kami harus memikirkan tahun 2030, harus menurunkan CO2 29 persen sesuai dengan COP21 kan. Untuk KBH2 punya jalur sendiri untuk menurunkan karbonnya,” ucap Putu.

Syarat lain LCEV, Putu menuturkan, kewajibannya sama dengan LCEV, yakni harus memenuhi batasan local content dan memiliki manufaktur di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini