Sukses

126 Juta Kendaraan Bermotor di Indonesia, Siapa yang Untung?

Jika di 2015 populasi kendaraan bermotor baik mobil maupun motor mencapai 119 juta unit, maka pada 2016 bertambah menjadi 126 juta unit.

Liputan6.com, Jakarta - Meski disebut menjadi biang kemacetan, kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua tetap menjadi ladang menggiurkan bagi pertumbuhuan ekonomi.

Wakil Ketua Umum III Bidang Industri dan Teknologi AISI (Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia) Hari Budianto menyatakan, tak hanya dilihat dari penjualan, keuntungan sektor otomotif bisa berasal dari aftersales, baik service maupun spare part.

Hari pun mengatakan, berdasarakan data 2015, populasi kendaraan bermotor di Tanah Air yang teregistrasi secara resmi mencapai 119 juta unit.

“Pada 2016 ada tambahan dari kendaraan roda dua 5,9 juta, ditambah dari roda empat satu juta unit, jadi kurang lebih totalnya yang teregister itu sebanyak 126 juta unit,” ungkap Hari saat ditemui wartawan di kawasan Kasablanka, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Hari menuturkan dari jumlah tersebut, 82 persen di antaranya merupakan kendaraan yang saat ini masih dipakai dan 98 juta unit di antaranya merupakan sepeda motor.

“Bayangkan 98 juta kendaraan melakukan aftersales service setiap sebulan, atau dua bulan. Misalnya hanya ganti oli Rp 40 ribu, servisnya Rp 40 ribu, itu sudah berapa juta?” ungkapnya.

“Belum lagi beberapa industri yang bisa terlibat membuat produk mulai dari sparepart, atau servisnya. Itu salah satu proses untuk meningkatkan kesejahteraan di sektor non formil yang ada di industri otomotif,” sambung Hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini