Sukses

Awal Mula Batas Kecepatan, Karena Harga Bahan Bakar Semakin Mahal

Embargo minyak dari negara-negara anggota OPEC dari kawasan Arab menyebabkan harga minyak dunia meroket.

Liputan6.com, Washington DC - Di banyak negara saat ini sudah menerapkan batas kecepatan maksimum untuk kendaraan jika melintasi ruas jalan tertentu. Tahukah Anda jika awal mula aturan batas kecepatan dibuat untuk menekan penggunaan BBM yang semakin mahal?

Dilansir History, Minggu (1/11/2015), pada 2 Januari 1974, presidan Amerika Serikat, Richard M. Nixon menandatangani Emergency Highway Energy Conservation Act. Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan batas maksimum kendaraan.

Awal mula ditetapkannya undang-undang ini adalah karena embargo minyak dari negara-negara anggota OPEC dari kawasan Arab. Ini dilakukan sebagai bentuk protes karena dukungan negara barat terhadap Israel di Perang Yom Kippur.

Akibatnya, terjadi resesi ekonomi di AS dan Eropa. Sebagai respon terhadap embargo, Nixon menandatangani batas kecepatan di jalan raya nasional 90 km/jam

Tindakan ini dimaksudkan untuk memaksa masyarakat Amerika berkendara dengan kecepatan yang mampu menghemat bahan bakar. Ini juga dapat membatasi konsumsi minyak AS dari negara asing.

Masyarakat AS juga melakukan upaya penghematan dengan cara membeli mobil-mobil asal Jepang yang lebih efisien seiring makin mahalnya harga BBM. Hingga saat ini, pembatasan kecepatan di AS masih dilakukan dengan bervariasi antara 55-65 km/jam di perkotaan, sedangkan di kawasan pedesaan dipatok pada 121 km/jam.

(ysp/ian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini