Sukses

Alasan Daihatsu Tak Naikkan Harga Sirion Baru

Bea Balik Nama (BBN) yang dibebankan ke konsumen pembeli New Sirion tetap mengikuti acuan 2015

Liputan6.com, Jakarta - New Sirion resmi mengaspal di Indonesia. Mobil yang bermain di kelas city car ini disediakan dalam dua varian, yakni MT Rp 155,825 juta dan AT Rp 166,825 juta.

Jika dibandingkan dengan model lawas, Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan bahwa harga New Sirion tidak mengalami perubahan. Meskipun, Bea Balik Nama (BBN) yang dibebankan ke konsumen tetap mengikuti acuan 2015.

"Memang ini adalah strategi Daihatsu dengan menerapkan harga sama untuk meningkatkan penjualan. Tadinya Sirion terjual 300 unit per bulan, kami berharap penjualan Sirion menjadi 500 unit per bulan," beber Amelia.

Dijelaskan Amelia, Sirion pada 2011 lalu sanggup mencetak penjualan mencetak penjualan hingga 500 unit per bulan. Namun seiring banyaknya kompetisi membuat penjualan Sirion terpaku pada kisaran 300 unit.

Meski tak ada perbedaan harga Sirion lama dengan versi barunya, Amelia tak menutup kemungkinan bila PT ADM akan melakukan penyesuaian.  "Harga ini berlaku pada tiga bulan pertama, setelah itu akan kami review kembali," imbuh dia.

>>>Klik laman berikutnya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

New Sirion

Sirion hadir perdana pada delapan tahun yang lalu yaitu April 2007 dan kemudian mengalami full model change pada bagian eksterior dan interiornya pada 2011. Adapun Daihatsu New Sirion yang dirilis hari ini tersedia dalam dua varian antara lain AT yang dibanderol Rp 166,825 juta dan MT seharga Rp 155,825 juta.

Penyegaran pada eksterior Daihatsu New Sirion ini meliputi bumper dan front grille baru dengan tambahan LED position Lamp, velg dan accent body kit, serta rear spoiler dan muffler cutter.

Tak luput, New Sirion juga mendapat tambahan fitur keamanan terkini seperti Dual SRS Airbag yang memberi keamanan lebih baik bagi pengemudi dan penumpang ketika terjadi benturan, serta Pretensioner dan Force Limiter Seat Belt yang melindungi baris pertama ketika tabrakan dengan meminimalisir gerakan ke depan.

(Ysp/Gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.